السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mahasiswa KKN STAIN SAR Kepri Dukung Program PTSL, Perkuat Literasi Hukum Pertanahan Masyarakat Desa Kelong

  • 22 Juli 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 41
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau yang bertugas di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, turut berpartisipasi dalam kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan di Desa Kelong. Keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap upaya pemerintah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kegiatan penyuluhan dihadiri oleh pihak yang berwenang dalam pelaksanaan Program PTSL, Pemerintah Desa Kelong, tokoh masyarakat, serta warga desa. Penyuluhan bertujuan memberikan edukasi mengenai mekanisme, persyaratan, manfaat, dan tahapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebagai salah satu program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.

Dalam penyuluhan tersebut, peserta memperoleh penjelasan komprehensif mengenai proses administrasi yang harus dipenuhi, kelengkapan dokumen yang diperlukan, hingga manfaat sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah dan memiliki kekuatan hukum. Antusiasme masyarakat tampak dari berbagai pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber terkait prosedur serta pelaksanaan program di Desa Kelong.

Bagi mahasiswa KKN STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran kontekstual mengenai tata kelola administrasi pertanahan sekaligus memperluas wawasan tentang pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa juga memperoleh pemahaman yang dapat mendukung pelaksanaan program pengabdian selama KKN, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset dan tertib administrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Salah seorang mahasiswa KKN menyampaikan bahwa penyuluhan PTSL memberikan perspektif baru mengenai pentingnya kepastian hukum dalam mendukung pembangunan desa.

"Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai administrasi pertanahan. Pengetahuan tersebut akan menjadi bekal bagi kami untuk membantu menyosialisasikan pentingnya legalitas kepemilikan tanah kepada masyarakat selama pelaksanaan KKN," ujarnya Selasa, (22/7/2026).

Keikutsertaan mahasiswa dalam penyuluhan ini mencerminkan komitmen STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dalam mendorong mahasiswa menjadi agen edukasi di tengah masyarakat. Tidak hanya berfokus pada pelaksanaan program kerja, mahasiswa juga diharapkan mampu mendukung berbagai program strategis pemerintah melalui penyebarluasan informasi yang akurat dan edukatif.

Melalui sinergi antara pemerintah, penyelenggara Program PTSL, pemerintah desa, masyarakat, dan mahasiswa KKN, diharapkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa Kelong dapat berjalan optimal. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan literasi hukum masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. (LF/Ikhsan)