السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau yang bertugas di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, turut berpartisipasi dalam kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan di Desa Kelong. Keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap upaya pemerintah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kegiatan
penyuluhan dihadiri oleh pihak yang berwenang dalam pelaksanaan Program PTSL,
Pemerintah Desa Kelong, tokoh masyarakat, serta warga desa. Penyuluhan
bertujuan memberikan edukasi mengenai mekanisme, persyaratan, manfaat, dan
tahapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebagai salah
satu program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak
atas tanah masyarakat.
Dalam
penyuluhan tersebut, peserta memperoleh penjelasan komprehensif mengenai proses
administrasi yang harus dipenuhi, kelengkapan dokumen yang diperlukan, hingga
manfaat sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah dan memiliki
kekuatan hukum. Antusiasme masyarakat tampak dari berbagai pertanyaan yang
disampaikan kepada narasumber terkait prosedur serta pelaksanaan program di
Desa Kelong.
Bagi
mahasiswa KKN STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, keikutsertaan dalam
kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran kontekstual mengenai tata kelola
administrasi pertanahan sekaligus memperluas wawasan tentang pelayanan publik
yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa juga memperoleh pemahaman yang dapat mendukung pelaksanaan program pengabdian selama KKN, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset dan tertib administrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah
seorang mahasiswa KKN menyampaikan bahwa penyuluhan PTSL memberikan perspektif
baru mengenai pentingnya kepastian hukum dalam mendukung pembangunan desa.
"Melalui
kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai
administrasi pertanahan. Pengetahuan tersebut akan menjadi bekal bagi kami
untuk membantu menyosialisasikan pentingnya legalitas kepemilikan tanah kepada
masyarakat selama pelaksanaan KKN," ujarnya Selasa, (22/7/2026).
Keikutsertaan
mahasiswa dalam penyuluhan ini mencerminkan komitmen STAIN Sultan Abdurrahman
Kepulauan Riau dalam mendorong mahasiswa menjadi agen edukasi di tengah
masyarakat. Tidak hanya berfokus pada pelaksanaan program kerja, mahasiswa juga
diharapkan mampu mendukung berbagai program strategis pemerintah melalui
penyebarluasan informasi yang akurat dan edukatif.
Melalui
sinergi antara pemerintah, penyelenggara Program PTSL, pemerintah desa,
masyarakat, dan mahasiswa KKN, diharapkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Desa Kelong dapat berjalan optimal. Kolaborasi tersebut
sekaligus menjadi bagian dari penguatan literasi hukum masyarakat serta
mendukung terwujudnya tata kelola administrasi pertanahan yang tertib,
transparan, dan berkelanjutan. (LF/Ikhsan)
Komitmen Penguatan Industri Halal di Kepri : STAIN Kepri Sudah Memfasilitasi 6.362 Sertifikat Halal
Menuju Tata Kelola Akademik Terintegrasi, STAIN Kepri Bekali Dosen Pemanfaatan SISTER