السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) Program Studi Tadris Bahasa Inggris (TBI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau resmi ditutup pada Rabu (8/7/2026) di Ruang Rapat Dosen Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri. Selama dua hari pelaksanaan asesmen, tim asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAM Kependidikan) melakukan verifikasi menyeluruh terhadap tata kelola program studi, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga capaian luaran akademik.
Tutup Asesmen Lapangan Prodi TBI, Asesor LAM Kependidikan Apresiasi Kemajuan Mutu dan Beri Rekomendasi Strategis bagi STAIN SAR Kepri
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau diprakarsai oleh Badan Pengelola yang dibentuk Gubernur Kepulauan Riau dengan SK. No. 193 Tahun 2009 sebagai langkah awal terbentuknya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Provinsi Kepulauan Riau dan berdiri berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/454/2010 tanggal 20 Juli 2010.
Selengkapnya