السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam upaya memastikan mutu penyelenggaraan pendidikan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menggelar Rapat Evaluasi Akademik dan Pembahasan Beban Akademik Dosen (BAD) di Ruang Rapat Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri, Kamis (23/7/2026). Forum strategis tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi capaian akademik semester genap sekaligus merumuskan langkah-langkah peningkatan kualitas layanan akademik pada semester mendatang.
STAIN SAR Kepri Matangkan Semester Baru melalui Evaluasi Akademik dan Penguatan Tata Kelola Pendidikan
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau diprakarsai oleh Badan Pengelola yang dibentuk Gubernur Kepulauan Riau dengan SK. No. 193 Tahun 2009 sebagai langkah awal terbentuknya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Provinsi Kepulauan Riau dan berdiri berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/454/2010 tanggal 20 Juli 2010.
Selengkapnya