السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, sertifikasi halal kini tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing usaha. Dalam konteks itu, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau terus mengambil peran melalui pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Provinsi Kepulauan Riau.
Komitmen Penguatan Industri Halal di Kepri : STAIN Kepri Sudah Memfasilitasi 6.362 Sertifikat Halal
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau diprakarsai oleh Badan Pengelola yang dibentuk Gubernur Kepulauan Riau dengan SK. No. 193 Tahun 2009 sebagai langkah awal terbentuknya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Provinsi Kepulauan Riau dan berdiri berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/454/2010 tanggal 20 Juli 2010.
Selengkapnya