السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Komitmen mendukung penguatan ekonomi umat melalui jaminan produk halal terus diwujudkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau. Melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), STAIN SAR Kepri turut berpartisipasi dalam MTQ Expo XII Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di halaman Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau, Tepi Laut, Tanjungpinang, pada Sabtu (4/7/2026).
Keikutsertaan
LP3H STAIN SAR Kepri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap
implementasi program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, sekaligus memberikan
layanan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Riau.
MTQ
Expo XII menjadi bagian dari rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat
Provinsi Kepulauan Riau yang menghadirkan pelaku UMKM dari Kota Tanjungpinang
serta enam kabupaten/kota lainnya di Kepulauan Riau. Kegiatan ini menjadi ruang
promosi produk lokal sekaligus wadah memperkuat daya saing ekonomi daerah
melalui pemberdayaan sektor usaha kreatif.
Pembukaan MTQ Expo XII dilakukan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Riau, Dra. Hj. Dewi Kumala Sari Ansar, M.Pd., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, S.H., Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni, S.K.M., M.Si., serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam
sambutannya, Dewi Kumala Sari Ansar menegaskan bahwa bazar dan pameran tersebut
bukan sekadar pelengkap penyelenggaraan MTQ, melainkan menjadi bagian dari
strategi nyata dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
"Bazar
dan pameran ini bukan sekadar hiburan untuk memeriahkan MTQ Provinsi Kepulauan
Riau, tetapi diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam menunjang
perekonomian masyarakat," ujarnya.
Melalui
penyelenggaraan MTQ Expo XII, pemerintah berharap produk-produk unggulan daerah
semakin dikenal di tingkat regional hingga mampu menembus pasar nasional.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang yang konsisten bagi pelaku ekonomi
kreatif untuk terus berkembang melalui promosi, jejaring usaha, dan peningkatan
kualitas produk.
Sebagai
salah satu lembaga pendamping yang telah terdaftar, LP3H STAIN SAR Kepri
memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM
mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap
regulasi sekaligus upaya meningkatkan daya saing produk di pasar.
Kepala Unit Studi Halal STAIN SAR Kepri, Siti Maheran, Lc., LL.M., menyampaikan bahwa kehadiran LP3H dalam MTQ Expo XII merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam mendukung percepatan implementasi kebijakan jaminan produk halal di Indonesia.
.jpeg)
Menurutnya,
masih banyak pelaku UMKM yang memerlukan pendampingan dalam memahami prosedur
sertifikasi halal. Oleh karena itu, STAIN SAR Kepri terus berupaya memberikan
layanan konsultasi, sosialisasi, dan pendampingan agar para pelaku usaha dapat
memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.
"Keikutsertaan
kami pada MTQ Expo XII merupakan bentuk pengabdian STAIN SAR Kepri kepada
masyarakat melalui layanan pendampingan sertifikasi halal. Kami berharap
semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya sertifikasi halal, tidak
hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai upaya
meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasar," ungkapnya.
Melalui
partisipasi aktif dalam MTQ Expo XII, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya
untuk terus mendukung pengembangan UMKM yang berdaya saing, berkualitas, dan
memenuhi standar jaminan produk halal. Sinergi antara perguruan tinggi,
pemerintah, dan pelaku usaha diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem
ekonomi halal yang inklusif serta berkontribusi terhadap penguatan perekonomian
masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. (LF/SM)
355 Mahasiswa STAIN Kepri Perkuat Kompetensi Fardhu Kifayah Sebelum Terjun ke Masyarakat
Sinergi STAIN Kepri, Peradi, dan IKADIN Cetak Calon Advokat Berintegritas