Pengawasan Lebih Tajam, Inspektorat I Itjen Kemenag Arahkan PKPT SPI Berbasis Risiko
04 Februari 2026Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Lili Handayani selaku pengendali teknis, menegaskan bahwa penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Satuan Pengawas Internal (SPI) harus dimulai dari pemetaan risiko yang komprehensif. Menurutnya, pendekatan manajemen risiko menjadi fondasi utama agar pengawasan internal berjalan efektif dan tepat sasaran.