السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Fakta di Balik Hilal Tak Terlihat di Kepri, Akademisi STAIN Kepri Angkat Bicara
19 Maret 2026

Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Tim rukyatul hilal yang melibatkan akademisi dari STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau turut ambil bagian dalam pengamatan hilal penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah di Pantai Tanjung Setumu, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (19/3). Hasil pengamatan menunjukkan bahwa hilal tidak berhasil terlihat di wilayah tersebut.

Tingkatkan Kolaborasi Pendidikan Tinggi, STAIN SAR Kepri Teken MoU Strategis dengan Bank Indonesia
17 Maret 2026

Batam, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau terus memperkuat jejaring kemitraan strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau pada Selasa (17/03/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bank Indonesia Kepulauan Riau, Batam ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi, khususnya melalui program beasiswa, riset, dan penguatan literasi keuangan.

Bangga! Dosen STAIN SAR Kepri Bersinar di TVRI, Raih Juara II Akademi Mubaligh Indonesia
13 Maret 2026

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh civitas academica Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Salah satu dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Ustadz Dr. Amrul Luthfi, M.Pd.I, berhasil meraih Juara II Terbaik dalam ajang bakat “Akademi Mubaligh Indonesia” yang diselenggarakan oleh TVRI Tanjungpinang pada Kamis (12/03/2026). Prestasi ini menjadi bukti kontribusi nyata dosen STAIN SAR Kepri dalam menyebarkan dakwah Islam yang menyejukkan sekaligus memperkuat citra akademik kampus di ruang publik.

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026

Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Larangan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta memastikan penggunaan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.

Kolom Ketua STAIN KEPRI
Agenda Selanjutnya