السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Semarang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Penguatan jejaring akademik menjadi salah satu langkah strategis perguruan tinggi dalam memperluas ruang kolaborasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Semangat tersebut diwujudkan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan Implementation Agreement (IA) bersama Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Kamis (10/9/2026).
Penandatanganan
kerja sama yang berlangsung di Hotel Pandanaran Semarang tersebut dihadiri
perwakilan kedua institusi. STAIN SAR Kepri diwakili Muhammad Arif Hudaya, Lc.,
M.E., selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), sedangkan
Universitas Trunojoyo Madura diwakili Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.E.I., selaku
Dekan Fakultas Keislaman.
Kerja
sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan
sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih terarah antara kedua perguruan
tinggi. Kesepakatan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat institusi
hingga fakultas dan program studi, sehingga diharapkan dapat diterjemahkan ke
dalam berbagai kegiatan akademik yang konkret dan berkelanjutan.
Pada
tingkat kelembagaan, MoU menjadi landasan kerja sama antara STAIN SAR Kepri dan
Universitas Trunojoyo Madura dalam pengembangan berbagai bidang yang berkaitan
dengan tridarma perguruan tinggi.
Selanjutnya, MoA menjadi bentuk penguatan kerja sama antara Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura dan STAIN SAR Kepri, khususnya dalam pengembangan kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

.jpeg)
Sementara
itu, IA secara lebih spesifik mengatur kerja sama antara Program Studi Hukum
Bisnis Syariah Universitas Trunojoyo Madura dan Program Studi Hukum Ekonomi
Syariah STAIN SAR Kepri. Kerja sama pada tingkat program studi tersebut
diharapkan menjadi ruang implementasi berbagai kegiatan akademik yang relevan
dengan perkembangan keilmuan hukum ekonomi dan bisnis syariah.
Ketua
Prodi HES STAIN SAR Kepri, Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E., menegaskan bahwa
kerja sama tersebut menjadi momentum penting bagi program studi untuk
memperluas jejaring akademik sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih
luas.
“Kerja
sama ini menjadi langkah penting bagi Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAIN SAR
Kepri untuk memperluas jejaring akademik dan membangun kolaborasi yang lebih
konkret dengan perguruan tinggi lain. Kami berharap MoU, MoA, dan IA ini tidak
berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai
program yang memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika,” tegas Arif.
Menurutnya,
kolaborasi antarlembaga pendidikan tinggi diperlukan untuk memperkaya
perspektif keilmuan dan memberikan ruang bagi dosen maupun mahasiswa untuk
terlibat dalam kegiatan akademik lintas perguruan tinggi. Kerja sama tersebut
juga dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat yang lebih kolaboratif.
“Ke
depan, kami berharap kerja sama ini dapat diwujudkan dalam kegiatan penelitian
bersama, forum ilmiah, pengembangan akademik, pertukaran pengetahuan, maupun
bentuk kolaborasi lainnya yang dapat memperkuat kapasitas dosen dan mahasiswa
di kedua perguruan tinggi,” tambahnya.
Dari pihak Universitas Trunojoyo Madura, Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.E.I., menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan STAIN SAR Kepri. Kolaborasi tersebut dinilai membuka peluang bagi kedua institusi untuk saling memperkuat kapasitas dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya pada bidang keislaman serta hukum ekonomi dan bisnis syariah.

.jpeg)
Kerja
sama antara kedua perguruan tinggi juga memiliki arti penting dalam memperluas
konektivitas akademik antardaerah. STAIN SAR Kepri yang berada di wilayah
Kepulauan Riau dan Universitas Trunojoyo Madura dapat saling berbagi
pengalaman, perspektif, serta praktik akademik sesuai dengan karakteristik dan
kebutuhan masing-masing institusi.
Ke
depan, implementasi kerja sama diharapkan dapat diarahkan pada berbagai
kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi pengembangan institusi dan civitas
academica, antara lain penelitian kolaboratif, kegiatan ilmiah, pengembangan
kurikulum, pertukaran pengetahuan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Bagi
Prodi HES STAIN SAR Kepri dan Prodi Hukum Bisnis Syariah Universitas Trunojoyo
Madura, kerja sama tersebut juga menjadi peluang untuk memperkuat pengembangan
keilmuan yang responsif terhadap dinamika ekonomi, hukum, dan kebutuhan
masyarakat.
Melalui
sinergi yang dibangun pada tingkat institusi, fakultas, dan program studi,
STAIN SAR Kepri dan Universitas Trunojoyo Madura diharapkan mampu menghadirkan
kolaborasi yang berkelanjutan dan produktif. Kerja sama tersebut pada akhirnya
diharapkan turut mendukung lahirnya lulusan yang kompeten, berintegritas, serta
memiliki kemampuan untuk merespons perkembangan hukum ekonomi dan bisnis
syariah di tengah dinamika masyarakat. (LF/Ima)
Bangun Jejaring Keilmuan, STAIN SAR Kepri dan UTM Madura Perkuat Kolaborasi Hukum Ekonomi Syariah
Tingkatkan Kesadaran Finansial Generasi Muda, STAIN Kepri Hadirkan Literasi Produk Pegadaian
PENGUMUMAN PENDAFTARAN SIDANG SEMESTER GANJIL 2026