السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Penguatan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya bertumpu pada kesiapan auditor, tetapi juga pada kesiapan unit yang menjadi objek audit. Dalam rangka memastikan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) berjalan efektif dan berorientasi pada perbaikan, Pusat Penjaminan Mutu (P2M) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menggelar Refreshment Auditee Audit Mutu Internal Program Studi Tahun 2026 di Ruang Rapat Gedung Baru, Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan
tersebut diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Program Studi yang menjadi auditee
atau unit yang diaudit dalam pelaksanaan AMI Tahun 2026. Sebanyak 12 program
studi menjadi objek audit, yakni Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS),
Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Akuntansi Syariah (AS), Hukum Ekonomi Syariah
(HES), Tadris Bahasa Inggris (TBI), Magister Manajemen Pendidikan Islam (Magister
MPI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Hukum Keluarga Islam (HKI),
Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan
Agama Islam (PAI), serta Ilmu Alquran dan Tafsir (IAT).
Refreshment
auditee menjadi momentum untuk menyamakan persepsi seluruh program studi
mengenai tujuan, mekanisme, tahapan, instrumen, serta dokumen pendukung yang
diperlukan dalam pelaksanaan AMI. Pemahaman yang sama antara auditee dan
auditor dinilai penting agar proses audit tidak dipandang sebatas pemeriksaan
administratif, melainkan sebagai bagian dari evaluasi untuk mengidentifikasi
kekuatan, menemukan aspek yang masih perlu diperbaiki, dan mendorong
peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Melalui
kegiatan tersebut, para Ketua dan Sekretaris Program Studi memperoleh penguatan
mengenai peran dan tanggung jawab auditee dalam setiap tahapan siklus AMI.
Auditee diharapkan dapat mempersiapkan evaluasi diri secara objektif,
melengkapi bukti pendukung, serta memastikan kesesuaian antara dokumen yang
dimiliki dengan pelaksanaan kegiatan di tingkat program studi.
Kepala P2M STAIN SAR Kepri, Dr. Sukma Adi Perdana, M.Sc., menekankan bahwa kesiapan auditee merupakan bagian penting dalam memastikan proses audit berjalan secara substantif.
“AMI bukan sekadar proses untuk memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi menjadi ruang bagi program studi untuk melihat kembali apa yang telah dilaksanakan, apa yang sudah baik, dan apa yang masih perlu diperbaiki. Karena itu, kami berharap setiap auditee dapat mengikuti seluruh tahapan dengan terbuka, objektif, dan berbasis pada kondisi yang sebenarnya,” ujar Dr. Sukma.
Menurutnya, keterbukaan dalam proses evaluasi menjadi fondasi penting dalam membangun budaya mutu. Dokumen dan bukti yang disampaikan oleh program studi perlu merepresentasikan kondisi nyata sehingga hasil audit dapat memberikan gambaran yang objektif dan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan.

.jpeg)
“Yang ingin kita bangun adalah budaya mutu yang berkelanjutan. Ketika ada temuan, hal itu bukan semata-mata untuk menunjukkan kekurangan, tetapi menjadi informasi penting bagi program studi dan institusi untuk menentukan langkah perbaikan. Dengan demikian, AMI benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan,” lanjutnya.
Pelaksanaan
AMI Tahun 2026 berlangsung dalam rangkaian siklus yang dimulai pada September
2026 hingga Maret 2027. Tahapan tersebut mencakup empat fase, yaitu persiapan,
pelaksanaan audit, tindak lanjut dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), serta
penutupan siklus.
Pada
fase persiapan, sosialisasi AMI dilaksanakan pada 7–11 September 2026.
Selanjutnya, auditee melakukan pengisian evaluasi diri sekaligus menyiapkan
bukti dan dokumen pendukung pada 14–25 September 2026.
Tahap
berikutnya memasuki pelaksanaan audit. Pada 28 September–9 Oktober 2026,
auditor melakukan desk evaluation terhadap hasil evaluasi diri, dokumen,
dan bukti pendukung yang disampaikan oleh program studi. Tahap ini dilanjutkan
dengan visitasi atau audit lapangan pada 12–23 Oktober 2026 melalui verifikasi
dokumen, wawancara, observasi, serta klarifikasi kepada auditee.
Hasil
audit selanjutnya dituangkan dalam temuan dan laporan AMI yang disusun pada 26
Oktober–6 November 2026. Temuan tersebut menjadi dasar bagi program studi dalam
menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) pada 9–20 November 2026.
Hasil
AMI kemudian dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada 30 November–4
Desember 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi institusi untuk menetapkan
keputusan, prioritas perbaikan, penanggung jawab, serta target penyelesaian
tindak lanjut.
Tahap pelaksanaan tindak lanjut berlangsung pada 7 Desember 2026 hingga 27 Februari 2027. Setiap program studi dan unit terkait diharapkan melaksanakan perbaikan berdasarkan hasil audit serta menyediakan bukti tindak lanjut sebagai bagian dari proses peningkatan mutu.
.jpeg)
Sementara
itu, penutupan siklus AMI dilakukan melalui audit tindak lanjut pada 1–12 Maret
2027. Pada tahap ini, auditor memverifikasi pelaksanaan RTL, memeriksa bukti
perbaikan, serta menilai efektivitas tindak lanjut yang telah dilakukan.
Seluruh rangkaian AMI kemudian ditutup melalui penyusunan laporan dan penutupan
siklus pada 15–19 Maret 2027.
Keterlibatan
12 program studi sebagai auditee menegaskan bahwa penjaminan mutu merupakan
tanggung jawab bersama seluruh unsur akademik. Melalui evaluasi yang dilakukan
secara sistematis dan berbasis bukti, program studi tidak hanya mempersiapkan
diri menghadapi proses audit, tetapi juga memperoleh ruang untuk melakukan
refleksi terhadap penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan program studi.
Refreshment
Auditee AMI 2026 diharapkan mampu membangun kesiapan, keterbukaan, dan kesamaan
persepsi di antara seluruh program studi. Dengan demikian, AMI dapat berjalan
sebagai siklus yang utuh mulai dari evaluasi diri, audit, penetapan tindak
lanjut, pelaksanaan perbaikan, hingga verifikasi sehingga hasilnya memberikan
kontribusi nyata bagi peningkatan mutu akademik dan tata kelola STAIN SAR Kepri
secara berkelanjutan. (LF)
Bangun Jejaring Keilmuan, STAIN SAR Kepri dan UTM Madura Perkuat Kolaborasi Hukum Ekonomi Syariah
Tingkatkan Kesadaran Finansial Generasi Muda, STAIN Kepri Hadirkan Literasi Produk Pegadaian
PENGUMUMAN PENDAFTARAN SIDANG SEMESTER GANJIL 2026