السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN SAR Kepri Percepat Implementasi Profiling ASN, Perkuat Sistem Merit dan Manajemen Talenta Kementerian Agama

  • 23 Juli 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 88
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Transformasi tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama terus diperkuat melalui implementasi Program Percepatan Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai tindak lanjut program tersebut, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Ruang Rapat Balai Titah STAIN SAR Kepri, Kamis (23/7/2026), guna memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pelaksanaan Profiling ASN sebagai fondasi penerapan sistem merit dan manajemen talenta.

Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK) STAIN SAR Kepri, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., yang menjelaskan bahwa program tersebut merupakan langkah strategis nasional dalam membangun basis data potensi dan kompetensi ASN secara terintegrasi sebagai fondasi pengembangan karier yang objektif, profesional, dan akuntabel.

Dalam paparannya, Dr. Imam menyampaikan bahwa transformasi manajemen ASN saat ini tidak lagi didasarkan pada asumsi, tetapi mengedepankan data yang valid, presisi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui program Profiling ASN, setiap pegawai akan dipetakan berdasarkan potensi, kompetensi, serta kapasitas yang dimiliki sehingga kebijakan pengembangan karier dapat dilakukan secara lebih terukur.

"Era baru manajemen ASN menuntut setiap kebijakan berbasis data yang sahih dan akuntabel. Profiling ASN menjadi instrumen penting untuk memastikan pengembangan karier, promosi, maupun pengembangan kompetensi dilakukan berdasarkan potensi yang dimiliki setiap pegawai," ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling Aparatur Sipil Negara. Regulasi tersebut menjadi dasar percepatan implementasi Sistem Merit melalui penyediaan basis data nasional mengenai potensi dan kompetensi ASN yang terintegrasi secara real-time.

Menurutnya, data hasil profiling akan dimanfaatkan sebagai dasar dalam pelaksanaan Manajemen Talenta ASN, penyusunan kebijakan promosi dan mutasi jabatan berbasis kompetensi (evidence-based), serta penyusunan program pengembangan kompetensi yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan setiap pegawai.

Lebih lanjut, Imam Subekti menjelaskan bahwa proses profiling tidak hanya mengukur kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural, tetapi juga mencakup potensi dasar, kemampuan kognitif, kapasitas kepemimpinan, literasi digital, hingga pemahaman terhadap analisis jabatan (job analysis description). Berbagai instrumen tersebut menjadi indikator penting dalam memetakan kesiapan ASN menghadapi transformasi birokrasi berbasis digital.

"Melalui pemetaan yang komprehensif, Kementerian Agama akan memiliki basis data yang mampu mendukung sistem suksesi jabatan, pengembangan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), serta penguatan manajemen talenta secara berkelanjutan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan tahapan pelaksanaan program yang meliputi sosialisasi dan registrasi peserta, pelaksanaan assessment, pengolahan hasil asesmen oleh BKN, hingga integrasi data ke dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN Kementerian Agama dan BKN.


Pelaksanaan uji kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 10 Agustus 2026 di UPT BKN Batam dan akan diikuti oleh ASN Kementerian Agama, termasuk 12 ASN STAIN SAR Kepri yang menjadi sasaran program. Seluruh pimpinan unit kerja diharapkan memastikan kesiapan administrasi maupun kehadiran pegawai agar pelaksanaan kegiatan berjalan optimal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau memperkuat dukungannya terhadap agenda reformasi birokrasi nasional melalui implementasi sistem merit yang semakin profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Program Profiling ASN diharapkan mampu menjadi fondasi dalam membangun sumber daya manusia Kementerian Agama yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki daya saing tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (LF)