السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Unit Halal turut mengambil peran aktif dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui kegiatan sosialisasi dan pelayanan halal yang dilaksanakan selama pelaksanaan Bazar Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XII Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan berlangsung pada 4–9 Juli 2026 di Pelantaran Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau.
Kehadiran Unit Halal pada ajang tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan wajib halal bagi produk UMK yang akan berlaku pada Oktober 2026. Melalui kegiatan ini, tim Unit Halal secara langsung mendatangi stan-stan bazar untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan kualitas, daya saing, serta kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Selain memberikan informasi terkait proses sertifikasi halal, Unit Halal juga membuka layanan konsultasi bagi pelaku UMK yang ingin mengetahui tahapan pendaftaran dan persyaratan memperoleh sertifikat halal. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses informasi sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas halal dalam menjalankan usahanya.
Perwakilan Unit Halal M. Azmi, M.E menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang terus diberikan oleh pemerintah kepada Unit Halal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran langsung di tengah-tengah pelaku usaha menjadi sarana yang efektif untuk memberikan pendampingan dan menjawab berbagai pertanyaan terkait sertifikasi halal.
“Kami bersyukur masih dipercaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMK. Kehadiran langsung di lokasi bazar memungkinkan kami memberikan edukasi dan pendampingan secara lebih optimal mengenai sertifikasi halal,” ujarnya.


Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah dan Unit Halal dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung, diharapkan semakin banyak pelaku UMK yang terbuka dan terdorong untuk segera mendaftarkan usahanya guna memperoleh sertifikat halal.
Dengan semakin meningkatnya jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal, diharapkan produk-produk UMK di Kepulauan Riau mampu bersaing secara lebih luas serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen. (Gby/Azmi)
Unit Halal Perkuat Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMK pada Bazar MTQ XII Provinsi Kepri