السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN Kepri Dukung Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2026 untuk Perkuat Budaya Integritas

  • 04 Juni 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 22
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengajak seluruh mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei yang berlangsung sejak April hingga Juli 2026 ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia. SPI Pendidikan mengukur dampak dan efektivitas pendidikan antikorupsi melalui tiga aspek utama, yaitu karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan, serta risiko korupsi dalam tata kelola pendidikan.

Partisipasi mahasiswa dalam survei ini dinilai penting karena hasil yang diperoleh akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi penguatan budaya integritas dan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif di lingkungan perguruan tinggi. KPK juga menegaskan bahwa survei ini bertujuan untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, bukan untuk mencari kesalahan individu maupun satuan pendidikan.

Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK) STAIN Kepri, Dr. H. Imam Subekti, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam SPI Pendidikan merupakan bentuk kontribusi nyata dalam membangun budaya kampus yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

"Kami mengajak seluruh mahasiswa yang terpilih sebagai responden untuk mengisi survei ini dengan jujur dan objektif. Suara yang disampaikan melalui SPI Pendidikan menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola pendidikan serta penguatan nilai-nilai integritas di lingkungan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Kejujuran mahasiswa hari ini akan menjadi fondasi bagi terciptanya kampus yang semakin baik di masa depan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) STAIN Kepri, Muhammad Kardiansyah, S.Pd.I, menegaskan bahwa survei ini merupakan instrumen penting dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem pengawasan di lingkungan pendidikan.

"SPI Pendidikan bukan sekadar survei, tetapi sarana evaluasi untuk melihat sejauh mana nilai-nilai integritas telah tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan akademik. Oleh karena itu, kami berharap mahasiswa dapat memberikan jawaban sesuai kondisi yang sebenarnya. Partisipasi yang jujur akan menghasilkan data yang akurat sehingga dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan tata kelola kampus yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas," jelasnya.

Melalui pelaksanaan SPI Pendidikan 2026, STAIN Kepri berkomitmen mendukung program pendidikan antikorupsi yang diinisiasi KPK. Seluruh mahasiswa diharapkan dapat mengambil peran aktif dengan berpartisipasi dalam survei dan menyampaikan penilaian secara objektif sesuai pengalaman yang dirasakan.

Suarakan Kejujuran, Jadilah Bagian dari Perubahan. Dengan satu suara yang jujur, mahasiswa turut berkontribusi membangun budaya integritas dan mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. (Gby/Izul)