السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sembilan PPNPN STAIN Kepri Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024

  • 06 Mei 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 281
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sebanyak sembilan Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengikuti Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional dan berlangsung di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam pada Selasa, 6 Mei 2025.

Para peserta mengikuti seleksi dalam dua sesi, dengan tujuh peserta menjalani ujian pada sesi pertama dan dua peserta lainnya pada sesi kedua. Seluruh proses seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan teknis dan standar nasional yang berlaku.

Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK) STAIN Kepri, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., hadir langsung di lokasi pelaksanaan untuk memberikan dukungan moril sekaligus memantau jalannya ujian. Dalam pernyataannya, beliau memberikan arahan kepada peserta agar tetap tenang, fokus, dan teliti dalam menghadapi setiap tahapan seleksi.

“Bacalah setiap soal dengan saksama dan jangan tergesa-gesa dalam menjawab. Fokus dan ketelitian merupakan kunci utama untuk menyelesaikan ujian ini dengan baik,” ujarnya.


Lebih lanjut, Dr. Imam juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses seleksi, serta memandang keikutsertaan dalam seleksi ini sebagai bentuk kontribusi terhadap penguatan kelembagaan STAIN Kepri sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang unggul, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Partisipasi para PPNPN dalam seleksi PPPK ini menjadi wujud nyata kesungguhan STAIN Kepri dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui pengadaan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Diharapkan, keberhasilan para peserta dalam seleksi ini dapat memberikan kontribusi strategis dalam mendukung penyelenggaraan layanan akademik dan administratif yang efektif, efisien, serta berorientasi pada mutu dan keberlanjutan. (LF/Gby)