السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bogor, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini, Sabtu (16/11/2024), merilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama. Sebagai teladan, Menag secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp100juta.
Rilis
Gerakan Wakaf Uang dilakukan bersamaan momen Rakernas Kementerian Agama di
Bogor. Giat yang berlangsung 15 - 17 November 2024 dihadiri Wakil Menag Romo HR
Mohammad Syafi'i, para pejabat Eselon I, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag,
para Pejabat Eselon II, Kepala Kanwil Kemenag Provinis dan pimpinan Perguruan
Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
"Pada hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik dan masyarakat pada Kementerian Agama secara remi kami luncurkan," ucap Menag Nasaruddin Umar.


Rilis
Gerakan Wakaf Uang ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh
Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Anas Nasikhin kepada Menteri Agama Nasaruddin
Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i, Sekjen Kemenag M Ali
Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Menag
mengajak kekuarga besar Kementerian Agama untuk bisa ikut dalam Gerakan Wakaf
Uang. "Ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil
apapun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta Rakernas
untuk ikut berwakaf," pesan Menag.
"Saya
secara pribadi mewakafkan 100juta rupiah," sambungnya.
Rilis
ini dilanjutkan dengan simulasi gerakan wakaf on the sport yang dipimpin
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur. Peserta
diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui playstore.
Waryono
lalu menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang. Untuk pilihan cara
pembayaran, salah satunya bisa menggunakan QRIS.
"Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu," ucapnya.
"Ini
program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzir nya adalah BWI.
Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga
triliunan rupiah," tutupnya.
(Humas
Kemenag RI)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN