السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Kolaborasi 4 Perguruan Tinggi, STAIN SAR Kepri selenggarakan Webinar Bertajuk Memperkasa Manfaat Wakaf Pendidikan

  • 22 Oktober 2020
  • Oleh:
  • 1506
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM) menyelenggarakan Webinar Antara Bangsa Bersama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Institut Agama Islam Ar-Risalah Riau, dan Universitas Darussalam Gontor dengan topik Memperkasa Manfaat Wakaf Pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring/virtual pada hari Kamis, 22 Oktober 2020.

Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M. Ag sebagai Pembicara Utama (pengucaptama), Dr. Faisal Ismail dari Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM) sebagai Moderator, Pengarah Pusat Wakaf dan Endowmen Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM), Ust. H. Mustaphayuddin bin Abdul Khalim sebagai Pembicara Pertama, Pembicara Kedua Direktur International Center for Awqaf Studies (ICAST) Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Syahruddin, M. Sc. Fin yang berhalangan hadir dikarenakan kondisi yang sedang berduka, Rektor Institut Agama Islam Ar-Risalah Riau, Dr. Said Maskur, M.Ag sebagai Pembicara Ketiga, Ketua Unit Pengelolaan Zakat dan Wakaf STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, M. Taufik, M.Si. sebagai Pembicara Keempat dan 100 orang peserta yang terdiri dari  sivitas akademika dari masing-masing Perguruan Tinggi tersebut.

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dalam sambutannya menyampaikan, “Inti dari Wakaf adalah penyerahan kepemilikan harta yang menjadi milik Allah untuk kepentingan umat Islam, untuk kebijakan yang terpenting dalam konteks wakaf salah satunya adalah dibidang pendidikan, karena kebutuhan akan pendidikan itu merupakan kebutuhan mendasar dari umat Islam bahwa dengan pendidikan yang baik akan memberikan pengaruh besar bagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pentingnya wakaf pendidikan ini adalah membangun peradaban manusia. Saya berharap, webinar ini bisa menghasilkan hal yang besar tentang pentingya membangun pendidikan melalui konsep Wakaf ini,” tutur Faisal.

Dibuka oleh Pegawai Syariah Dana Wakaf Pendidikan Pengarah Institut Ahli Sunnah Wal Jamaah UTHM, Ust. H. Mustaphayuddin Abdul Khalim sebagai Pembicara Pertama, dalam pemaparannya menerangkan Wakaf dan pendidikan bukanlah sesuatu yang asing dalam Islam. Masjid merupakan antara institusi pendidikan wakaf terawal sebagaimana yang berlaku sejak zaman Nabi Muhammad S.A.W. Masjid Quba’ merupakan masjid yang diasaskan sendiri oleh Baginda sewaktu tiba di Kota Madinah pada Tahun 622M diikuti dengan pembinaan Masjid Nabawi dan institusi pendidikan wakaf lainnya di zaman awal Islam.

Rektor Institut Agama Islam Ar-Risalah Riau, Dr. Said Maskur, M.Ag. Tak berapa banyak yang dapat disampaikannya, beliau hanya berpesan, “Kunci dari wakaf adalah sebelum menerima wakaf lebih baik memberi wakaf terlebih dahulu, pungkasnya.

Ketua Unit Pengelolaan Zakat dan Wakaf STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, M. Taufik, M.Si dalam pemaparannya menjelaskan tentang Wakaf Pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. Beliau memotivasi, walaupun Perguruan Tinggi dibiayai  oleh APBN tetapi kita tidak boleh hanya berharap kepada Negara saja, kita masih punya harapan yang besar terhadap masyarakat yang tingkat kesadaran wakafnya semakin tinggi, jelas Taufik

Payung Hukum Positif Wakaf di Indonesia adalah UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, PP No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004, PP No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Peraturan/Keputusan Menteri Agama, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia, Keputusan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, dan Peraturan Badan Wakaf Indonesia.

Kolaborasi antara 4 Perguruan Tinggi ini yaitu UTHM, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, IAI Ar-Risalah Riau, dan UNIDA Gontor diharapkan dapat berlanjut dan berkesinambungan serta kedepannya konsep wakaf ini bisa disinkronisasikan lagi yang bertujuan untuk pendidikan yang lebih baik. “Jika ada wakaf produktif yang bisa dihasilkan dalam bentuk skema-skema perekonomian yang baru, maka bukan hanya dunia pendidikan yang akan menerima manfaatnya tetapi juga masyarakat disekitar lokasi, yakni umat Islam secara keseluruhan,” tutup Faisal. (Rifany)