السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
|
1. Jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Tahun Akademik 2020/2021 pada tanggal 3-8 September 2020; 2. Besaran Uang Kuliah sesuai dengan jumlah UKT sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Nomor 555 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020; 3. Melakukan pembayaran sesuai dengan SK Penetapan UKT dengan Mekanisme sebagaimana terlampir; 4. Bukti slip setoran asli diserahkan ke Pelayanan Akademik di Gedung kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dan melalui WA (081217602226) an. Wisdar Hanum; 5. Photocopy Bukti/slip pembayaran wajib disimpan dengan baik dan tidak boleh hilang; 6. Uang yang telah disetorkan pada Bank menjadi milik Negara dan uang tersebut tidak dapat ditarik kembali.
Berikut Daftar UKT Mahasiswa Baru kelulusan UM-PTKIN T.A. 2020/2021: PENETAPAN UKT MAHASISWA JALUR UM-PTKIN STAIN KEPRI T.A. 2020/2021 |
355 Mahasiswa STAIN Kepri Perkuat Kompetensi Fardhu Kifayah Sebelum Terjun ke Masyarakat
Sinergi STAIN Kepri, Peradi, dan IKADIN Cetak Calon Advokat Berintegritas
PB PMII dan STAIN Kepri Bersinergi, Siapkan Mahasiswa Hadapi Tantangan Zaman
Hasil UM-PTKIN 2026 Diumumkan 30 Juni, Ayo Cek Hasil Kelulusan dan Segera Daftar Ulang