السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, STAIN SAR - Sebanyak Seratus Dua Puluh Empat (124) Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengikuti Yudisium sebagai Kegiatan pengakuan akademik memberikan legalitas kelulusan kepada mahasiswa yang dilaksanakan di Auditorium Razali Jaya, Kamis, 17-10-2019.
STAIN SAR Kepulauan Riau meyudisium Empat Prodi yaitu Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Tujuh Puluh Enam (76) Mahasiswa, Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Tiga Puluh Dua (32) Mahasiswa, Prodi Ahwal Syakhsiyyah (AS) Sebelas (11) Mahasiswa serta Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Lima (5) Mahasiswa.
Ketua STAIN SAR Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag, dalam sambutannya mengatakan, dengan mengikuti yudisium dan menerima nilai kelulusan dari seluruh proses akademik yang sudah dijalankan maka mahasiswa yang bersangkutan telah memiliki legalitas menyandang Sarjana sesuai Program Studi.
"Setelah mahasiswa mengikuti yudisium ini maka telah memiliki legalitas secara akademik seorang sarjana. Menyandang sarjana ini merupakan amanah, jadi gelar ini hendaknya dijaga dan digunakan sebagaimana mestinya," Pungkasnya.
Ditambahkan Ketua, lulusnya anda adalah tahap awal dari keberhasilan anda dan saya berharap bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Setelah sambutan dari Ketua, kegiatan yudisium dibuka langsung oleh Ketua Senat yang juga Wakil Ketua I STAIN SAR Kepulauan Riau, Aris Bintania, M.Ag.
Pada yudisium ini Indeks Prestasi kumulatif (IPK) tertinggi adalah 3.62 yang diraih oleh Wisnu Ahmad Fauzi dari Prodi Manajemen Pendidikan Islam. (nDr).
355 Mahasiswa STAIN Kepri Perkuat Kompetensi Fardhu Kifayah Sebelum Terjun ke Masyarakat
Sinergi STAIN Kepri, Peradi, dan IKADIN Cetak Calon Advokat Berintegritas
PB PMII dan STAIN Kepri Bersinergi, Siapkan Mahasiswa Hadapi Tantangan Zaman
Hasil UM-PTKIN 2026 Diumumkan 30 Juni, Ayo Cek Hasil Kelulusan dan Segera Daftar Ulang