السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

"Wakaf Goes To Campus", Kampus Sebagai Gerbang Utama Menuju Masyarakat Sadar Wakaf

  • 16 Oktober 2019
  • Oleh:
  • 1912
Berita Utama

Bintan, STAIN SAR - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Wakaf Goes To Campus, Rabu, 16-10-2019 yang bertempat di Auditorium Razali Jaya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Tema Kegiatan Wakaf Goes To Campus Tahun 2019 ini adalah “Kampus Sebagai Gerbang Utama Menuju Masyarakat Sadar Wakaf” yang pesertanya adalah Mahasiswa-Mahasiswi STAIN SAR Kepulauan Riau yang berjumlah 100 orang yang terdiri dari Program Studi yang ada di STAIN SAR Kepulauan Riau.

Kegiatan ini di hadiri langsung oleh kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Drs. H. Mukhlisuddin, S.H.M.A Beserta kepala Bidang dan kepala Seksi, dari STAIN SAR Kepulauan Riau di Hadiri langsung oleh Wakil Ketua I STAIN SAR Kepulauan Riau, Aris Bintania, M.Ag Beserta Kepala Bagian Administrasi Umum Akademik dan Keuangan (AUAK), H. Imam Subekti, M.Pd.I.

Kepala Kanwil dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini, peran kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau adalah sebagai motivator, regulator dan Fasilitator. “Kanwil melakukan sosialisai dan orientasi baik secara langsung maupun tidak langsung,” terangnya.

Ditambahkannya, kegiatan ini Insya Allah akan kita lakukan secara berkesinambungan, kerjasama antara Kanwil dan STAIN akan selalu dilakukan dengan baik dan kita akan berupaya untuk berkoordinasi tentang apa yang kita laksanakan, “agar mahasiswa STAIN mendapatkan hasil yang terbaik dari kerjasam ini,” Pungkasnya.

Kabag AUAK STAIN SAR Kepulauan Riau, H. Imam Subekti, M.Pd.I, Mengatakan, dasar pelaksanaan wakaf ini terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadits, di antaranya Surat Ali-Imran Ayat 92 yang memerintahkan kepada kita untuk menginfaqkan/mewakafkan harta yang kita cintai.

Ditambahkan kabag, Undang-Undang juga mengatur tentang wakaf yang terdapat pada Undang-Undang No 4 tahun 2004 dan Peraturan pemerintah (PP) No 42 Tahun 2006.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Mahasiswa STAIN SAR Kepulauan Riau memiliki pemahaman tentang wakaf yang benar, memiliki kesadaran diri untuk berwakaf dan bisa menjadi Duta Wakaf,” tutupnya.

Setelah kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil, acara dilanjutkan pemberian Cendera mata oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau kepada Kabag AUAK STAIN SAR Kepulauan Riau dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Kegiatan Wakaf Goes to Campus ini akan diisi dengan materi Strategi Pengembangan Wakaf Produktif dan materi-materi lainnya yang Narasumbernya berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau. (nDr).