السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau di Kabupaten Bintan sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di provinsi Kepulauan Riau memiliki peranan signifikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat yang sejahtera. Prodi PIAUD STAIN Sultan Abdurrahman ini mulai beroperasi pada tanggal 7 Agustus 2019 berdasarkan SK Menteri Agama RI nomor 680 tahun 2019 tentang izin penyelenggaraan Prodi PIAUD STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.
Alasan pendirian piaud karena banyaknya berdiri sekolah paud di Tanjungpinang sementara belum ada prodi khusus pendidikan anak usia dini
Visi
Menjadi Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini yang Unggul dalam Metodologi Pembelajaran Anak Usia Dini, berkarakter keislaman, keilmuan dan kemelayuan di tingkat nasional tahun 2022.
Misi
Kompetensi Prodi
Pendidikan Islam Anak Usia Dini
Capaian Pembelajaran
Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki sikap dan tata nilai sebagai berikut:
1. Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Sikap dan Tata Nilai
2. Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Pengetahuan
3. Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Keterampilan Umum
3. Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Keterampilan Khusus
Sinergi STAIN Kepri, Peradi, dan IKADIN Cetak Calon Advokat Berintegritas
PB PMII dan STAIN Kepri Bersinergi, Siapkan Mahasiswa Hadapi Tantangan Zaman
Hasil UM-PTKIN 2026 Diumumkan 30 Juni, Ayo Cek Hasil Kelulusan dan Segera Daftar Ulang
Hasil UM-PTKIN 2026 Diumumkan 30 Juni, Ayo Cek Hasil Kelulusan dan Segera Daftar Ulang