السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Batam - STAIN Sultan Abdurrahman Sebagai salah satu-satunya perguruan tinggi agama Islam Negeri yang berada di Provinsi Kepulaun Riau yang telah diresmikan oleh Menteri Agama, H. Lukman Hakim Saifuddin pada Tahun 2018 yang lalu. Hal ini tentunya akan mampu menambah daya saing baru bagi perguruan tinggi negeri lain di Kepri ini. Sebagai Perguruan tinggi negeri tentunya harus memiliki manajemen yang baik terutama dalam hal pengorganisasian.
Guna meningkatkan kualitas Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengadakan Focus Discussion Group (FGD) dengan menghadirkan Narasumber dari Jakarta Bapak Drs. H. Afrizal Zen, M.Si selaku kepala Biro Organisasi dan tata laksana Sekretariat jenderal Kementerian Agama RI pada hari Sabtu 23 Maret 2019 yang bertempat di Hotel Golden View Batam.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Dr. Muhammad Faisal, M.Ag membuka kegiatan tersebut dengan mengatakan bahwa “organisasi dan tata kerja STAIN Sultan Abdurrahman sangat perlu dukungan dari Kementerian Agama RI sebagai naungan perguruan tinggi ini supaya menjadi lebih baik”. Peserta yang hadir berasal dari Para Wakil ketua, Kepala Bagian, Kasubag, bendahara, Kepala Pusat, Ketua Prodi, Ketua Jurusan serta tenaga kependidikan yang berada di lingkungan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Melihat situasi politik saat ini cukup dalam kondisi menyulitkan, tentunya kami berharap kepada Kementerian Agama memberikan arahan yang baik supaya STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “imbuh Muhammad Faisal”.
Narasumber FGD Bapak Afrizal Zen mengatakan Bahwa “perlunya perguruan tinggi agama Islam Negeri menjadi daya saing baru bagi perguruan tinggi secara nasional, terlebih lagi di provinsi Kepri merupakan satu-satunya perguruan tinggi Agama Islam Negeri, sehingga sangat diharapkan kepada seluruhnya sivitas agar membuat percepatan menuju langkah menjadi IAIN”. Hal ini tentunya membutuhkan aspek-aspek administrasi yang baik, bukan hanya untuk STAIN tapi juga untuk masyarkatan terutama dalam hal kuantitas mahasiswa. Sebagai PTKIN baru harus mampu mempromosikan kepada masyarakan tentang keberadaan STAIN Sultan Abdurrahman ini, misalnya saja setiap kegiatan yang dilakukan oleh Ketua STAIN di Masyarakat, peran humas dalam mempromosikan melalui website sangat penting. “imbuh Afrizal Zen. Tambahan lagi yang disampaikan beliau bahwa agar mempercepat pengurusan STATUTA ke kementerian guna segala proses administrasi dapat berjalan, baik itu pada lembaga kementerian agama maupun pada lembaga-lembaga lain yang terkait. STAIN juga bisa mengusulkan klausul Pascasarjana pada STATUTA Tersebut.
Selaku Kabag AUAK Imam Subekti mengatakan bahwa saat ini telah mencoba berkoordinasi dengan Biro terkait, misalnya kepada Biro Ortala Kemenag RI dalam instrumen yang ada pada STATUTA. Dalam sesi tanya jawab yang ditanyakan oleh Martanto selaku Kasubag AUK mengatakan bahwa saat ini kasubag AUK menginginkan dapat tambahan Kasubag lagi guna mempercepat proses kerja dilingkungan STAIN. Terkait dengan hal itu sebenarnya STAIN boleh mengusulkan kepada Kementerian Agama agar segera disahkan oleh MenPAN. Imbuh Afrizal Zen.
Sesi penutup yang disampaikan oleh Afrizal Zen mengatakan bahwa supaya STAIN ini mampu bersaing dengan PTKIN lain, maka hal yang paling penting adalah promosi kampus supaya masyarakat tahu dan mengenal keberadaan STAIN di provinsi Kepulauan Riau. (ilham.zmr)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN