السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Perkuat Literasi Demokrasi dan Keilmuan Hukum, Prodi HKI STAIN SAR Kepri Jalin Kemitraan dengan Bawaslu Bintan

  • 15 September 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 146
Kabar Prodi

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pengawas pemilu menjadi bagian penting dalam membangun literasi demokrasi sekaligus memperkuat kontribusi akademik bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Komitmen tersebut diwujudkan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan.

Penandatanganan PKS tersebut dihadiri Ketua Program Studi HKI STAIN SAR Kepri, Dr. Asrizal, M.H., dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, S.H. Dari pihak Prodi HKI turut hadir Sekretaris Program Studi Rizki Pradana Hidayatullah, M.Sos., Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) HKI Rahimun, serta Kepala Divisi Humas HMPS HKI Mohamad Iqbal Maulana Putra.

Sementara dari Bawaslu Kabupaten Bintan hadir Ketua Komisioner Iskandar bersama jajaran anggota dan unsur Bawaslu Kabupaten Bintan.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang yang mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Ruang kolaborasi juga diarahkan pada pengembangan kegiatan kepemiluan, pendidikan politik, peningkatan literasi demokrasi, serta program edukatif yang dapat memberikan pengalaman dan wawasan praktis bagi mahasiswa.

Bagi Prodi HKI STAIN SAR Kepri, kemitraan dengan Bawaslu Kabupaten Bintan membuka ruang pembelajaran yang lebih kontekstual bagi mahasiswa. Pengetahuan yang diperoleh di ruang kuliah dapat diperkaya melalui pemahaman terhadap praktik kelembagaan, dinamika kepemiluan, serta persoalan hukum dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.


Ketua Prodi HKI STAIN SAR Kepri, Dr. Asrizal, M.H., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga negara.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara. Bagi Prodi Hukum Keluarga Islam, kolaborasi ini dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, mengembangkan kompetensi, serta memahami secara lebih kontekstual hubungan antara hukum, masyarakat, dan kehidupan bernegara,” tegasnya Selasa, (15/9/2026).

Menurut Dr. Asrizal, kolaborasi tersebut juga dapat dikembangkan dalam bentuk kegiatan akademik dan kemahasiswaan, seperti seminar, diskusi publik, penelitian kolaboratif, pendidikan politik, maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi.

“Kami berharap PKS ini dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program yang produktif dan berkelanjutan, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat maupun kegiatan kemahasiswaan. Mahasiswa perlu mendapatkan ruang untuk belajar dari praktik nyata sekaligus berkontribusi dalam membangun kesadaran hukum dan demokrasi di masyarakat,” lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, S.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Prodi HKI STAIN SAR Kepri. Kemitraan antara Bawaslu dan perguruan tinggi dinilai memiliki ruang yang luas untuk dikembangkan, khususnya dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

“Kami menyambut baik kerja sama ini dan berharap berbagai program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan dan literasi kepada mahasiswa, termasuk mengenai kepemiluan dan demokrasi. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi kedua institusi,” ujarnya.


Kolaborasi tersebut juga memberikan peluang bagi mahasiswa HKI untuk memperoleh pengalaman akademik yang lebih dekat dengan persoalan hukum dan kehidupan publik. Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan bersama Bawaslu dapat menjadi sarana untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memahami regulasi, membangun komunikasi kelembagaan, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Dari perspektif Tridharma Perguruan Tinggi, kemitraan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan. Penelitian dapat diarahkan pada kajian hukum dan kepemiluan, kegiatan pendidikan dapat diwujudkan melalui seminar dan literasi demokrasi, sementara pengabdian kepada masyarakat dapat diarahkan pada penguatan kesadaran hukum dan pendidikan politik masyarakat.

Penandatanganan PKS antara Prodi HKI STAIN SAR Kepri dan Bawaslu Kabupaten Bintan pada akhirnya menjadi pijakan awal untuk membangun kemitraan yang produktif dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempertemukan kekuatan akademik perguruan tinggi dengan pengalaman kelembagaan Bawaslu dalam pengawasan pemilu.

Melalui sinergi tersebut, Prodi HKI STAIN SAR Kepri berkomitmen terus menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga relevan dengan dinamika hukum dan kehidupan masyarakat. Sementara itu, kerja sama dengan Bawaslu diharapkan dapat turut melahirkan generasi muda yang memiliki pemahaman hukum, kesadaran demokrasi, serta tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat dan kehidupan bernegara. (LF/ASR)