السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Riset Zakat dan Wakaf Tembus Forum Internasional, Dosen HES STAIN SAR Kepri Soroti Masa Depan Ekonomi Hijau

  • 09 September 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 191
Berita Utama

Semarang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Hasil penelitian dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau mendapat ruang untuk dipresentasikan dalam forum akademik internasional melalui Sesi Panel: Presentasi dan Review Artikel International Conference on Sharia Economic Law (ICOSHEL) 2nd 2026, yang berlangsung di Hotel Pandanaran Semarang, Rabu (9/9/2026).

Sesi panel tersebut menjadi ruang akademik bagi para dosen, peneliti, dan akademisi untuk memaparkan hasil penelitian sekaligus memperoleh masukan konstruktif dari reviewer. Forum ini menjadi bagian penting dalam proses penguatan kualitas artikel ilmiah, baik dari aspek metodologi, analisis, maupun kontribusi penelitian terhadap perkembangan keilmuan.

Dalam kesempatan tersebut, dosen Prodi HES STAIN SAR Kepri berkolaborasi dengan Rizky Wibowo, M.H., Dosen Universitas Selamat Sri, dalam mempresentasikan artikel berjudul “Zakat and Waqf for Green Livelihoods: A Social Accounting Matrix (SAM) Multiplier Analysis of the Double Dividend Effect.”

Penelitian tersebut mengkaji potensi zakat dan wakaf sebagai instrumen Islamic Social Finance dalam mendukung pembangunan ekonomi hijau (green economy). Kajian menggunakan pendekatan Social Accounting Matrix (SAM) Multiplier Analysis untuk melihat dampak ekonomi dari pemanfaatan dana zakat dan wakaf secara produktif dalam mendukung green livelihood.

Dalam pemaparannya, penelitian menempatkan zakat dan wakaf tidak semata sebagai instrumen sosial untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga sebagai potensi instrumen pemberdayaan ekonomi yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan sekaligus keberlanjutan lingkungan.


Pendekatan SAM digunakan untuk menganalisis dampak makroekonomi dari integrasi zakat dan wakaf ke dalam model green livelihood. Melalui simulasi kebijakan, penelitian melihat potensi pemanfaatan dana ZISWAF secara produktif dalam mendorong peningkatan aktivitas ekonomi, termasuk output industri hijau dan pendapatan masyarakat.

Kajian tersebut juga mengangkat konsep double dividend effect, yakni dua manfaat yang dapat berjalan secara bersamaan melalui integrasi Islamic Social Finance dan ekonomi hijau. Manfaat pertama berkaitan dengan aspek sosial berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat, sedangkan manfaat kedua berkaitan dengan aspek ekonomi melalui pertumbuhan aktivitas ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Presentasi kemudian dilanjutkan dengan sesi review. Para reviewer memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi untuk memperkuat artikel, terutama pada aspek metodologi, penyajian hasil analisis, serta ketajaman argumentasi ilmiah. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan artikel agar memiliki kontribusi akademik yang lebih kuat dalam kajian Hukum Ekonomi Syariah, Islamic Social Finance, dan ekonomi berkelanjutan.

Sekretaris Prodi HES STAIN SAR Kepri, Ima Ridhoatu Shofa, M.H., menilai kesempatan mempresentasikan hasil penelitian pada forum internasional menjadi pengalaman akademik yang penting bagi pengembangan kapasitas dosen dan program studi.

“Keikutsertaan dalam sesi presentasi dan review artikel ini menjadi pengalaman akademik yang berharga. Selain memperoleh masukan untuk meningkatkan kualitas artikel, forum ini juga membuka peluang untuk memperluas jejaring penelitian dan memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi,” tegas Ima.


Menurutnya, keterlibatan dosen dalam forum ilmiah seperti ICOSHEL menjadi bagian dari upaya mendorong budaya penelitian yang lebih kolaboratif sekaligus meningkatkan kualitas publikasi ilmiah. Pertukaran gagasan dengan akademisi dan peneliti dari berbagai institusi juga dapat memperkaya perspektif dalam mengembangkan kajian Hukum Ekonomi Syariah yang relevan dengan persoalan ekonomi kontemporer.

Melalui penelitian tersebut, kajian mengenai zakat dan wakaf diarahkan tidak hanya pada dimensi sosial-keagamaan, tetapi juga pada potensi kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pendekatan tersebut sejalan dengan kebutuhan pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah yang mampu merespons isu-isu strategis, termasuk keberlanjutan lingkungan dan pembangunan ekonomi hijau.

Bagi Prodi HES STAIN SAR Kepri, partisipasi dalam ICOSHEL 2nd 2026 menjadi momentum untuk terus memperkuat tradisi akademik berbasis penelitian, memperluas kolaborasi, serta meningkatkan eksistensi dosen dalam forum ilmiah nasional dan internasional. (LF/Ima)