السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Semarang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Hasil penelitian dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau mendapat ruang untuk dipresentasikan dalam forum akademik internasional melalui Sesi Panel: Presentasi dan Review Artikel International Conference on Sharia Economic Law (ICOSHEL) 2nd 2026, yang berlangsung di Hotel Pandanaran Semarang, Rabu (9/9/2026).
Sesi
panel tersebut menjadi ruang akademik bagi para dosen, peneliti, dan akademisi
untuk memaparkan hasil penelitian sekaligus memperoleh masukan konstruktif dari
reviewer. Forum ini menjadi bagian penting dalam proses penguatan kualitas
artikel ilmiah, baik dari aspek metodologi, analisis, maupun kontribusi
penelitian terhadap perkembangan keilmuan.
Dalam
kesempatan tersebut, dosen Prodi HES STAIN SAR Kepri berkolaborasi dengan Rizky
Wibowo, M.H., Dosen Universitas Selamat Sri, dalam mempresentasikan artikel
berjudul “Zakat and Waqf for Green Livelihoods: A Social Accounting Matrix
(SAM) Multiplier Analysis of the Double Dividend Effect.”
Penelitian
tersebut mengkaji potensi zakat dan wakaf sebagai instrumen Islamic Social
Finance dalam mendukung pembangunan ekonomi hijau (green economy).
Kajian menggunakan pendekatan Social Accounting Matrix (SAM) Multiplier
Analysis untuk melihat dampak ekonomi dari pemanfaatan dana zakat dan wakaf
secara produktif dalam mendukung green livelihood.
Dalam pemaparannya, penelitian menempatkan zakat dan wakaf tidak semata sebagai instrumen sosial untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga sebagai potensi instrumen pemberdayaan ekonomi yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan sekaligus keberlanjutan lingkungan.

Pendekatan SAM digunakan untuk menganalisis dampak makroekonomi dari integrasi zakat dan wakaf ke dalam model green livelihood. Melalui simulasi kebijakan, penelitian melihat potensi pemanfaatan dana ZISWAF secara produktif dalam mendorong peningkatan aktivitas ekonomi, termasuk output industri hijau dan pendapatan masyarakat.
Kajian tersebut juga mengangkat konsep double dividend effect, yakni dua manfaat yang dapat berjalan secara bersamaan melalui integrasi Islamic Social Finance dan ekonomi hijau. Manfaat pertama berkaitan dengan aspek sosial berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat, sedangkan manfaat kedua berkaitan dengan aspek ekonomi melalui pertumbuhan aktivitas ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Presentasi
kemudian dilanjutkan dengan sesi review. Para reviewer memberikan sejumlah
masukan dan rekomendasi untuk memperkuat artikel, terutama pada aspek
metodologi, penyajian hasil analisis, serta ketajaman argumentasi ilmiah.
Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan artikel agar
memiliki kontribusi akademik yang lebih kuat dalam kajian Hukum Ekonomi
Syariah, Islamic Social Finance, dan ekonomi berkelanjutan.
Sekretaris
Prodi HES STAIN SAR Kepri, Ima Ridhoatu Shofa, M.H., menilai kesempatan
mempresentasikan hasil penelitian pada forum internasional menjadi pengalaman
akademik yang penting bagi pengembangan kapasitas dosen dan program studi.
“Keikutsertaan dalam sesi presentasi dan review artikel ini menjadi pengalaman akademik yang berharga. Selain memperoleh masukan untuk meningkatkan kualitas artikel, forum ini juga membuka peluang untuk memperluas jejaring penelitian dan memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi,” tegas Ima.
1.jpeg)
Menurutnya,
keterlibatan dosen dalam forum ilmiah seperti ICOSHEL menjadi bagian dari upaya
mendorong budaya penelitian yang lebih kolaboratif sekaligus meningkatkan
kualitas publikasi ilmiah. Pertukaran gagasan dengan akademisi dan peneliti
dari berbagai institusi juga dapat memperkaya perspektif dalam mengembangkan
kajian Hukum Ekonomi Syariah yang relevan dengan persoalan ekonomi kontemporer.
Melalui
penelitian tersebut, kajian mengenai zakat dan wakaf diarahkan tidak hanya pada
dimensi sosial-keagamaan, tetapi juga pada potensi kontribusinya terhadap
pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pendekatan tersebut
sejalan dengan kebutuhan pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah yang mampu
merespons isu-isu strategis, termasuk keberlanjutan lingkungan dan pembangunan
ekonomi hijau.
Bagi
Prodi HES STAIN SAR Kepri, partisipasi dalam ICOSHEL 2nd 2026 menjadi momentum
untuk terus memperkuat tradisi akademik berbasis penelitian, memperluas
kolaborasi, serta meningkatkan eksistensi dosen dalam forum ilmiah nasional dan
internasional. (LF/Ima)
Tingkatkan Kesadaran Finansial Generasi Muda, STAIN Kepri Hadirkan Literasi Produk Pegadaian
Perkuat Arah Riset dan PkM, Prodi HES STAIN SAR Kepri Aktif dalam Penyusunan Roadmap POSDHESI
PENGUMUMAN PENDAFTARAN SIDANG SEMESTER GANJIL 2026