السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Semarang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Penguatan arah penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem keilmuan Hukum Ekonomi Syariah yang berkelanjutan. Semangat tersebut turut diwujudkan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau melalui partisipasinya dalam Workshop Roadmap Penelitian dan PkM Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI) di Hotel Pandanaran Semarang, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan
tersebut dihadiri Ketua Prodi HES STAIN SAR Kepri, Muhammad Arif Hudaya, Lc.,
M.E., dan Sekretaris Prodi HES, Ima Ridhoatu Shofa, M.H., bersama para pengurus
dan anggota POSDHESI serta peserta kegiatan lainnya.
Workshop
menjadi forum akademik untuk merumuskan arah pengembangan penelitian dan PkM
bidang Hukum Ekonomi Syariah secara lebih terarah, berkelanjutan, dan responsif
terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat serta dinamika keilmuan.
Ketua
Prodi HES STAIN SAR Kepri, Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E., menilai penyusunan roadmap
bersama menjadi langkah strategis dalam membangun arah riset yang lebih terukur
sekaligus memperkuat sinergi antarprogram studi dan dosen Hukum Ekonomi Syariah
di Indonesia.
“Roadmap ini menjadi momentum penting untuk menyatukan arah pengembangan penelitian dan PkM Hukum Ekonomi Syariah. Dengan arah yang terstruktur dan kolaborasi yang semakin kuat, kita berharap dapat menghasilkan penelitian yang relevan, inovatif, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Arif.
Dalam workshop tersebut, peserta mengikuti pemaparan dan diskusi penyusunan roadmap penelitian dan PkM POSDHESI yang disampaikan Ketua Umum POSDHESI, Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., CM. Pembahasan diarahkan pada penyusunan matriks pengembangan penelitian berdasarkan empat tahapan atau fase capaian jangka waktu.

Fase
pertama, satu hingga tiga tahun, diarahkan pada penelitian terapan. Pada tahap
ini, penelitian diharapkan mampu memberikan kontribusi langsung terhadap
pemecahan berbagai persoalan hukum ekonomi syariah yang berkembang di tengah
masyarakat.
Fase
kedua, tiga hingga lima tahun, difokuskan pada penelitian dasar melalui
penguatan fundamental keilmuan, pengembangan teori, konsep, serta kajian
mendalam dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah.
Selanjutnya,
fase ketiga, lima hingga sepuluh tahun, diarahkan pada rekonstruksi dan
pembaharuan hukum. Penelitian pada tahap ini diharapkan mampu melahirkan
gagasan pembaruan, pengembangan regulasi, serta konstruksi hukum ekonomi
syariah yang adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman.
Adapun
fase keempat, lebih dari sepuluh tahun, diarahkan pada inovasi dan pengakuan
global. Tahapan jangka panjang tersebut menjadi orientasi untuk menghasilkan
inovasi keilmuan yang memiliki daya saing internasional sekaligus memperkuat
kontribusi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia dalam perkembangan keilmuan di
tingkat global.
Sekretaris
Prodi HES STAIN SAR Kepri, Ima Ridhoatu Shofa, M.H., menilai forum tersebut
memberikan ruang penting bagi program studi dan dosen untuk bertukar gagasan
serta memperluas jejaring akademik dalam pengembangan penelitian dan PkM.
“Kolaborasi antarprogram studi dan dosen menjadi penting agar pengembangan penelitian dan PkM tidak berjalan sendiri-sendiri. Roadmap bersama dapat menjadi pijakan untuk memperkuat jejaring, mengembangkan tema penelitian, dan menghasilkan karya yang memiliki manfaat lebih luas,” ungkap Ima.

Diskusi
berlangsung dengan berbagai masukan dari peserta terkait kebutuhan membangun
ekosistem penelitian dan PkM Hukum Ekonomi Syariah yang lebih kuat. Roadmap
bersama POSDHESI dipandang dapat menjadi instrumen untuk menyatukan arah
pengembangan keilmuan, memperluas kolaborasi akademik, serta mendorong
peningkatan kualitas dan kebermanfaatan hasil penelitian.
Bagi
Prodi HES STAIN SAR Kepri, keterlibatan dalam forum tersebut menjadi bagian
dari upaya memperkuat budaya akademik yang berbasis penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat. Arah pengembangan yang disusun secara bertahap diharapkan
dapat membantu program studi dalam merancang agenda riset dan PkM yang selaras
dengan perkembangan hukum ekonomi syariah dan kebutuhan masyarakat.
Ke
depan, roadmap penelitian dan PkM POSDHESI diharapkan tidak hanya menjadi
dokumen perencanaan, tetapi juga pijakan untuk membangun kolaborasi yang
berkelanjutan antarperguruan tinggi, memperkuat kapasitas dosen dan peneliti,
serta mendorong lahirnya inovasi Hukum Ekonomi Syariah yang memberikan
kontribusi pada tingkat nasional hingga global. (LF/Ima)
Tingkatkan Kesadaran Finansial Generasi Muda, STAIN Kepri Hadirkan Literasi Produk Pegadaian
Perkuat Arah Riset dan PkM, Prodi HES STAIN SAR Kepri Aktif dalam Penyusunan Roadmap POSDHESI
PENGUMUMAN PENDAFTARAN SIDANG SEMESTER GANJIL 2026