السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Dendun, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Legalitas usaha sering kali menjadi langkah yang terlewat bagi pelaku UMKM di wilayah perdesaan. Keterbatasan informasi, akses digital, hingga pemahaman terhadap prosedur administrasi membuat sebagian pelaku usaha belum memiliki identitas legal atas usaha yang mereka jalankan. Kondisi tersebut mendorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menghadirkan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung dari rumah ke rumah di Desa Dendun, Minggu (9/8/2026).
Program
tersebut menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa KKN dalam mendorong penguatan
kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui literasi administrasi
serta pemanfaatan layanan digital. Mahasiswa tidak hanya menyampaikan informasi
mengenai pentingnya NIB, tetapi juga mendampingi pelaku usaha dalam proses
pendaftaran hingga dokumen legalitas tersebut berhasil diterbitkan.
Salah
satu pelaku UMKM yang memperoleh pendampingan adalah Herna, warga Desa Dendun
yang sejak 2020 menjalankan usaha olahan ikan tamban dari rumah. Usaha yang
dirintis dengan modal sekitar Rp600 ribu tersebut selama ini dipasarkan secara
terbatas di lingkungan sekitar desa dan menjadi salah satu sumber penghasilan
bagi keluarganya.
Pendampingan
berlangsung di kediaman Herna. Mahasiswa KKN terlebih dahulu melakukan
pendataan terhadap profil usaha dan kebutuhan administrasi yang diperlukan.
Sejumlah data pribadi dan informasi usaha dikumpulkan, termasuk Kartu Tanda
Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), data BPJS, luas tempat usaha
sekitar 66 meter persegi, serta informasi mengenai aktivitas usaha.
Selanjutnya,
mahasiswa membantu proses pendaftaran melalui sistem Online Single
Submission (OSS). Tahapan tersebut dilakukan secara bertahap dengan
menjelaskan setiap data yang perlu diisi agar pelaku usaha tidak hanya menerima
hasil akhir, tetapi juga memahami proses legalisasi usaha yang dijalankannya.
Mahasiswa
juga melakukan dokumentasi kondisi tempat usaha sebagai bagian dari kelengkapan
proses administrasi. Pendampingan dilakukan dengan pendekatan personal dan
komunikatif sehingga proses yang bagi sebagian warga cukup kompleks dapat
berlangsung lebih mudah dipahami.
Sekitar
satu jam pendampingan, proses administrasi NIB Herna berhasil diselesaikan.
Dokumen tersebut menjadi langkah awal bagi usaha olahan ikan tamban yang telah
dijalankannya selama beberapa tahun untuk berkembang secara lebih terarah.
"Tanpa
bantuan mahasiswa, saya mungkin akan kesulitan mengurus ini sendiri," ujar
Herna.
Ia
mengaku bersyukur memperoleh pendampingan dan berharap legalitas tersebut dapat
membuka peluang yang lebih luas bagi perkembangan usahanya, termasuk akses
permodalan dan pemasaran.
“Bagi
kami, pendampingan ini bukan sekadar membantu menyelesaikan administrasi. Lebih
dari itu, kami ingin menghadirkan literasi legalitas usaha secara langsung
kepada masyarakat agar pelaku UMKM memahami bahwa legalitas bukan hanya dokumen
administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun dan
mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” ujar perwakilan mahasiswa KKN.
NIB
dapat menjadi salah satu identitas legal bagi pelaku usaha sekaligus bagian
dari upaya memperkuat fondasi administrasi usaha. Dengan legalitas yang lebih
tertata, pelaku UMKM diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik untuk
mengembangkan usaha dan memanfaatkan berbagai peluang pemberdayaan yang
tersedia.
Mahasiswa
KKN STAIN SAR Kepri berharap pendampingan tersebut dapat menjangkau lebih
banyak pelaku UMKM di Desa Dendun yang belum memiliki NIB. Pendekatan dari
rumah ke rumah dipilih agar proses digitalisasi administrasi usaha dapat lebih
inklusif dan menjangkau masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses
maupun literasi digital.
Kisah
Herna menjadi gambaran bahwa transformasi ekonomi masyarakat tidak selalu
dimulai dari langkah besar. Terkadang, perubahan berawal dari sebuah laptop
yang dibuka di ruang tamu, selembar dokumen yang berhasil diterbitkan, dan
keberanian seorang pelaku usaha untuk memberikan identitas resmi bagi usaha
yang telah dirintisnya bertahun-tahun.
Melalui
pendampingan tersebut, mahasiswa KKN STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
berupaya menjadikan pengabdian bukan sekadar kehadiran sementara di tengah
masyarakat, tetapi menjadi ruang untuk menghadirkan solusi, memperluas akses,
dan menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat desa. (LF/KKN Dendun)
PKM Internasional, STAIN SAR Kepri–KUIJSI Malaysia Siapkan Gen-Z Melek Keuangan Syariah
Doa Menag Nasaruddin Umar: Menyatukan Hati dan Merawat Indonesia dalam Semangat Kemerdekaan