السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Satu NIB, Sejuta Peluang! Mahasiswa KKN STAIN SAR Kepri Dampingi UMKM Desa Dendun Menuju Kemandirian Ekonomi Berkelanjutan

  • 09 Agustus 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 196
Kegiatan Mahasiswa

Dendun, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Legalitas usaha sering kali menjadi langkah yang terlewat bagi pelaku UMKM di wilayah perdesaan. Keterbatasan informasi, akses digital, hingga pemahaman terhadap prosedur administrasi membuat sebagian pelaku usaha belum memiliki identitas legal atas usaha yang mereka jalankan. Kondisi tersebut mendorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menghadirkan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung dari rumah ke rumah di Desa Dendun, Minggu (9/8/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa KKN dalam mendorong penguatan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui literasi administrasi serta pemanfaatan layanan digital. Mahasiswa tidak hanya menyampaikan informasi mengenai pentingnya NIB, tetapi juga mendampingi pelaku usaha dalam proses pendaftaran hingga dokumen legalitas tersebut berhasil diterbitkan.

Salah satu pelaku UMKM yang memperoleh pendampingan adalah Herna, warga Desa Dendun yang sejak 2020 menjalankan usaha olahan ikan tamban dari rumah. Usaha yang dirintis dengan modal sekitar Rp600 ribu tersebut selama ini dipasarkan secara terbatas di lingkungan sekitar desa dan menjadi salah satu sumber penghasilan bagi keluarganya.

Pendampingan berlangsung di kediaman Herna. Mahasiswa KKN terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap profil usaha dan kebutuhan administrasi yang diperlukan. Sejumlah data pribadi dan informasi usaha dikumpulkan, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), data BPJS, luas tempat usaha sekitar 66 meter persegi, serta informasi mengenai aktivitas usaha.

Selanjutnya, mahasiswa membantu proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS). Tahapan tersebut dilakukan secara bertahap dengan menjelaskan setiap data yang perlu diisi agar pelaku usaha tidak hanya menerima hasil akhir, tetapi juga memahami proses legalisasi usaha yang dijalankannya.

Mahasiswa juga melakukan dokumentasi kondisi tempat usaha sebagai bagian dari kelengkapan proses administrasi. Pendampingan dilakukan dengan pendekatan personal dan komunikatif sehingga proses yang bagi sebagian warga cukup kompleks dapat berlangsung lebih mudah dipahami.

Sekitar satu jam pendampingan, proses administrasi NIB Herna berhasil diselesaikan. Dokumen tersebut menjadi langkah awal bagi usaha olahan ikan tamban yang telah dijalankannya selama beberapa tahun untuk berkembang secara lebih terarah.

"Tanpa bantuan mahasiswa, saya mungkin akan kesulitan mengurus ini sendiri," ujar Herna.

Ia mengaku bersyukur memperoleh pendampingan dan berharap legalitas tersebut dapat membuka peluang yang lebih luas bagi perkembangan usahanya, termasuk akses permodalan dan pemasaran.

“Bagi kami, pendampingan ini bukan sekadar membantu menyelesaikan administrasi. Lebih dari itu, kami ingin menghadirkan literasi legalitas usaha secara langsung kepada masyarakat agar pelaku UMKM memahami bahwa legalitas bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” ujar perwakilan mahasiswa KKN.

NIB dapat menjadi salah satu identitas legal bagi pelaku usaha sekaligus bagian dari upaya memperkuat fondasi administrasi usaha. Dengan legalitas yang lebih tertata, pelaku UMKM diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik untuk mengembangkan usaha dan memanfaatkan berbagai peluang pemberdayaan yang tersedia.

Mahasiswa KKN STAIN SAR Kepri berharap pendampingan tersebut dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di Desa Dendun yang belum memiliki NIB. Pendekatan dari rumah ke rumah dipilih agar proses digitalisasi administrasi usaha dapat lebih inklusif dan menjangkau masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses maupun literasi digital.

Kisah Herna menjadi gambaran bahwa transformasi ekonomi masyarakat tidak selalu dimulai dari langkah besar. Terkadang, perubahan berawal dari sebuah laptop yang dibuka di ruang tamu, selembar dokumen yang berhasil diterbitkan, dan keberanian seorang pelaku usaha untuk memberikan identitas resmi bagi usaha yang telah dirintisnya bertahun-tahun.

Melalui pendampingan tersebut, mahasiswa KKN STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau berupaya menjadikan pengabdian bukan sekadar kehadiran sementara di tengah masyarakat, tetapi menjadi ruang untuk menghadirkan solusi, memperluas akses, dan menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat desa. (LF/KKN Dendun)