السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melaksanakan pendampingan sertifikasi halal dan pembuatan QRIS bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang difokuskan pada penguatan legalitas usaha dan adaptasi terhadap sistem transaksi digital.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Mantang Lama itu mengusung tema "Transformasi UMKM Naik Kelas Melalui Jaminan Produk Halal". Program tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal serta pemanfaatan QRIS sebagai metode pembayaran non-tunai yang semakin banyak digunakan masyarakat.
Kepala Desa Mantang Lama dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN yang menghadirkan program sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM di desa tersebut. Menurutnya, pendampingan seperti ini dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dan akses terhadap layanan yang mendukung pengembangan usaha.
Kegiatan menghadirkan Siti Maheran, Lc., LL.M. sebagai narasumber dengan didampingi Rinawati, M.M. Dalam pemaparannya, peserta memperoleh penjelasan mengenai manfaat sertifikasi halal, persyaratan administrasi, tahapan pengajuan, serta peluang yang dapat diperoleh pelaku usaha setelah memiliki sertifikat halal.
Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi mengenai penggunaan QRIS sebagai sarana pembayaran digital. Materi yang diberikan mencakup proses pendaftaran, penggunaan, hingga manfaat QRIS dalam mempermudah transaksi antara pelaku usaha dan konsumen.
Tidak hanya berupa sosialisasi, mahasiswa KKN turut mendampingi peserta dalam memahami proses pengajuan sertifikasi halal dan pembuatan QRIS. Pendampingan dilakukan secara langsung agar pelaku UMKM dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu dipersiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta. Sejumlah pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi dalam pengurusan sertifikasi halal maupun penerapan sistem pembayaran digital pada usaha mereka.
Melalui program tersebut, mahasiswa KKN berupaya membantu meningkatkan kapasitas pelaku UMKM agar lebih siap menghadapi perkembangan pasar. Sertifikasi halal dinilai dapat memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan, sementara QRIS menjadi salah satu instrumen yang mendukung efisiensi transaksi dan perluasan akses pasar.
Pendampingan sertifikasi halal dan QRIS menjadi salah satu program pengabdian mahasiswa KKN STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan pelaku usaha, program ini diharapkan dapat mendorong UMKM di Desa Mantang Lama untuk berkembang lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar serta memiliki daya saing yang lebih baik di era ekonomi digital. (Gby/Tasya)
PKM Internasional, STAIN SAR Kepri–KUIJSI Malaysia Siapkan Gen-Z Melek Keuangan Syariah
Doa Menag Nasaruddin Umar: Menyatukan Hati dan Merawat Indonesia dalam Semangat Kemerdekaan