السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

HMPS Hukum Keluarga Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Berakit

  • 25 April 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 30
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Kepri melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi tentang dampak psikologis jangka panjang perceraian terhadap anak di Desa Berakit, Kabupaten Bintan, pada (25/04).

Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketahanan keluarga serta memahami dampak yang dapat ditimbulkan akibat perceraian terhadap perkembangan psikologis anak.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia, Mohammad Ikbal Maulana Putra, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Selanjutnya, Ketua Umum HMPS HKI, Rahimun, menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang harus terus dikembangkan oleh mahasiswa.

Sambutan juga disampaikan oleh Sekretaris Desa Berakit, Nasrullah, yang mewakili pemerintah desa. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa STAIN Kepri yang telah memilih Desa Berakit sebagai lokasi pengabdian masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya kegiatan ini. Kehadiran mahasiswa tidak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana berbagi wawasan yang bermanfaat bagi keluarga dan generasi muda. Semoga ilmu dan pesan yang disampaikan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Berakit,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam beserta Sekretaris Program Studi, Sekretaris Desa Berakit, Kepala Puskesmas Desa Berakit, perangkat RT/RW, anggota Puskesmas Desa Berakit, Unit Kegiatan Khusus Korps Sukarela (UKK KSR) STAIN Kepri, Badan Pengurus Harian HMPS HKI, serta masyarakat Desa Berakit.

Pada sesi sosialisasi, materi disampaikan oleh Maya Duwi Ayunda selaku narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai dampak psikologis yang dapat dialami anak akibat perceraian orang tua, termasuk pengaruhnya terhadap kondisi emosional, pola pikir, serta perkembangan sosial anak di masa depan.

Selain itu, narasumber juga menyinggung pentingnya kesiapan dalam membangun keluarga dan risiko yang dapat muncul akibat pernikahan usia dini. Menurutnya, kesiapan tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi, tetapi juga dari sisi biologis dan kematangan emosional. Kurangnya kesiapan tersebut dapat meningkatkan risiko munculnya konflik dalam rumah tangga yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan keluarga dan tumbuh kembang anak.


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat Desa Berakit. Melalui kegiatan ini, HMPS HKI berharap dapat memberikan manfaat, menambah wawasan masyarakat mengenai kesehatan dan kesejahteraan keluarga, serta meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya menjaga keharmonisan keluarga demi masa depan anak yang lebih baik. (Gby)