السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengembangan sumber daya manusia melalui pelaksanaan apel pagi yang digelar di halaman Rektorat kampus pada Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya membangun disiplin, profesionalitas, dan soliditas aparatur sipil negara di lingkungan kampus.
Bertindak
selaku pembina apel, Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan
(AUAK) STAIN SAR Kepri, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., menyampaikan sejumlah
informasi strategis terkait kebijakan kepegawaian, pengelolaan anggaran, hingga
perkembangan transformasi kelembagaan kampus.
Dalam amanatnya, ia menyampaikan perkembangan terkait pengangkatan CPNS menjadi PNS yang hingga saat ini masih menunggu penyelesaian draft Surat Keputusan dari Kementerian PAN-RB. Meskipun demikian, terhitung mulai tanggal (TMT) tetap berlaku sejak 1 Mei 2026.

“Pelantikan
memang direncanakan pada awal Mei, namun masih menunggu proses administrasi di
tingkat pusat. Oleh karena itu, kami berharap seluruh CPNS tetap bersabar dan
mengikuti ketentuan kepegawaian yang berlaku,” ujarnya.
Pada
kesempatan tersebut, Dr. Imam Subekti turut memberikan penjelasan mengenai
mekanisme pembayaran tunjangan profesi dosen dan guru yang kini terintegrasi
dengan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan
disebabkan oleh kelalaian institusi, melainkan karena regulasi baru terkait
pengelolaan anggaran negara.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh civitas academica untuk tetap menjaga semangat kerja dan meningkatkan kinerja institusi di tengah berbagai proses transformasi yang sedang berlangsung, termasuk percepatan alih status kelembagaan menuju Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Menurutnya,
proses alih status masih berada pada tahap pembahasan lintas kementerian yang
melibatkan Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM,
Sekretariat Negara, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita
semua berharap proses transformasi kelembagaan ini dapat segera terealisasi.
Oleh karena itu, seluruh elemen kampus perlu terus menjaga semangat, memperkuat
kinerja, dan mendukung pengembangan institusi secara bersama-sama,” ungkapnya.
Melalui
apel pagi tersebut, STAIN SAR Kepri tidak hanya memperkuat koordinasi internal,
tetapi juga meneguhkan komitmen dalam membangun tata kelola perguruan tinggi
yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan
pendidikan tinggi keagamaan Islam di Kepulauan Riau. (LF)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN