السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN SAR Kepri Teguhkan Profesionalitas ASN melalui Apel Pagi dan Penguatan Transformasi Kelembagaan

  • 11 Mei 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 104
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengembangan sumber daya manusia melalui pelaksanaan apel pagi yang digelar di halaman Rektorat kampus pada Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya membangun disiplin, profesionalitas, dan soliditas aparatur sipil negara di lingkungan kampus.

Bertindak selaku pembina apel, Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK) STAIN SAR Kepri, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., menyampaikan sejumlah informasi strategis terkait kebijakan kepegawaian, pengelolaan anggaran, hingga perkembangan transformasi kelembagaan kampus.

Dalam amanatnya, ia menyampaikan perkembangan terkait pengangkatan CPNS menjadi PNS yang hingga saat ini masih menunggu penyelesaian draft Surat Keputusan dari Kementerian PAN-RB. Meskipun demikian, terhitung mulai tanggal (TMT) tetap berlaku sejak 1 Mei 2026.


“Pelantikan memang direncanakan pada awal Mei, namun masih menunggu proses administrasi di tingkat pusat. Oleh karena itu, kami berharap seluruh CPNS tetap bersabar dan mengikuti ketentuan kepegawaian yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Imam Subekti turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembayaran tunjangan profesi dosen dan guru yang kini terintegrasi dengan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh kelalaian institusi, melainkan karena regulasi baru terkait pengelolaan anggaran negara.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh civitas academica untuk tetap menjaga semangat kerja dan meningkatkan kinerja institusi di tengah berbagai proses transformasi yang sedang berlangsung, termasuk percepatan alih status kelembagaan menuju Institut Agama Islam Negeri (IAIN).


Menurutnya, proses alih status masih berada pada tahap pembahasan lintas kementerian yang melibatkan Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita semua berharap proses transformasi kelembagaan ini dapat segera terealisasi. Oleh karena itu, seluruh elemen kampus perlu terus menjaga semangat, memperkuat kinerja, dan mendukung pengembangan institusi secara bersama-sama,” ungkapnya.

Melalui apel pagi tersebut, STAIN SAR Kepri tidak hanya memperkuat koordinasi internal, tetapi juga meneguhkan komitmen dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Kepulauan Riau. (LF)