السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Padang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Temu Nasional Penjaminan Mutu PTKIN Tahun 2026 yang berlangsung pada Selasa, (28/04), di Hotel Truntum, Kota Padang, menitikberatkan pada penguatan kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta strategi pencapaian akreditasi unggul.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), pengelola pusat penjaminan mutu, serta perwakilan LP2M dari berbagai PTKIN di Indonesia. Hadir sebagai narasumber nasional, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., serta Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Slamet Wahyudi, yang turut memberikan penguatan materi strategis.
Prof. Slamet Wahyudi menyampaikan strategi menuju akreditasi unggul PTKIN dengan mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan instrumen akreditasi IAPT 4.1 dari BAN-PT. Ia menekankan pentingnya pemenuhan standar mutu secara komprehensif sebagai prasyarat utama dalam mencapai akreditasi unggul.
Sementara itu, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A. menyoroti pentingnya keselarasan kebijakan dan implementasi SPMI di lingkungan PTKIN pasca terbitnya regulasi terbaru. Ia menegaskan bahwa proses akreditasi harus berbasis pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. “Akreditasi didasarkan pada data dan realita yang ada. Aktivitas akademik harus nyata dan terdokumentasi dengan baik dalam sistem,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan peningkatan mutu tidak terlepas dari dukungan kelembagaan, termasuk perencanaan anggaran serta komunikasi yang efektif antara Lembaga Penjaminan Mutu dengan pimpinan perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Ketua Presidium PILJAMU, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd., memberikan pengantar teknis dan panduan praktis dalam penyusunan dokumen SPMI sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Materi ini kemudian ditindaklanjuti melalui workshop sinkronisasi dan penyusunan dokumen standar SPMI secara berkelompok.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan hari kedua juga diwarnai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Terpadu LPM PTKIN se-Indonesia.
Zulfadhly Mukhtar, M.Pd., selaku sekretaris Pusat Penjaminan Mutu STAIN Kepri menyampaikan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dan aplikatif. Ia menilai kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga panduan teknis yang dapat langsung diimplementasikan di masing-masing institusi.



Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengoptimalkan implementasi kebijakan SPMI serta meningkatkan kualitas tata kelola mutu perguruan tinggi yang berdampak pada pencapaian akreditasi unggul di lingkungan PTKIN.
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN