السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Komitmen Kesejahteraan Pegawai, STAIN SAR Kepri Gandeng PT TASPEN Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ASN

  • 10 April 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 141
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam upaya meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap program jaminan sosial dan layanan digital, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial dan Transformasi Layanan Digital PT TASPEN (Persero) yang berlangsung di Auditorium Razali Jaya STAIN SAR Kepri, Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan sebagai bentuk penguatan literasi keuangan dan perlindungan sosial bagi pegawai.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK) STAIN SAR Kepri, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I, yang menyampaikan pentingnya pemahaman program jaminan sosial bagi seluruh ASN sebagai bagian dari perlindungan kesejahteraan pegawai. Ia juga menyinggung proses transformasi kelembagaan STAIN SAR Kepri menuju institut yang saat ini masih dalam tahapan harmonisasi lintas kementerian.

“Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh ASN memahami hak dan kewajiban dalam program jaminan sosial, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik yang lebih profesional. Kami juga berharap seluruh civitas academica dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan menuju institut,” ujarnya.


Dalam pemaparannya, tim PT TASPEN (Persero) menjelaskan bahwa TASPEN merupakan Badan Usaha Milik Negara yang didirikan pada 17 April 1963 dan bertugas mengelola program jaminan sosial bagi ASN, pejabat negara, PPPK, serta tenaga honorer di instansi pemerintah. Hingga Agustus 2025, TASPEN telah melayani lebih dari 8 juta peserta melalui puluhan kantor cabang dan ribuan titik layanan di seluruh Indonesia.

Sosialisasi menekankan empat program utama perlindungan ASN sesuai Undang-Undang ASN, yaitu Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Keempat program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko kerja, kesejahteraan masa pensiun, hingga santunan kematian bagi peserta dan keluarganya.

Selain itu, TASPEN juga memperkenalkan perlindungan jaminan sosial bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai regulasi terbaru, serta inovasi produk Taspen Smart Save sebagai asuransi tambahan untuk meningkatkan manfaat perlindungan peserta.


Transformasi layanan digital menjadi salah satu fokus utama sosialisasi, melalui kehadiran aplikasi Andal by Taspen yang memungkinkan peserta melakukan autentikasi biometrik, pengajuan klaim, pemantauan saldo, serta berbagai layanan secara daring. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan efisien melalui konsep One Hour Online Service.

Dalam aspek pelayanan kesehatan, TASPEN juga bersinergi dengan BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja dalam koordinasi manfaat layanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Di wilayah Kepulauan Riau, TASPEN telah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit rujukan untuk memastikan pelayanan kesehatan peserta berjalan optimal.


Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan diskusi aktif antara peserta dan tim TASPEN, di mana dosen dan tenaga kependidikan, baik PNS maupun PPPK, menyampaikan berbagai pertanyaan terkait manfaat program, mekanisme klaim, serta integrasi layanan digital yang tersedia.

Melalui kegiatan ini, STAIN SAR Kepri berharap seluruh ASN memiliki pemahaman yang komprehensif terkait program jaminan sosial, sehingga mampu memanfaatkan layanan TASPEN secara optimal serta mendukung penguatan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai. (LF)