السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam upaya meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap program jaminan sosial dan layanan digital, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial dan Transformasi Layanan Digital PT TASPEN (Persero) yang berlangsung di Auditorium Razali Jaya STAIN SAR Kepri, Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan sebagai bentuk penguatan literasi keuangan dan perlindungan sosial bagi pegawai.
Kegiatan
dibuka oleh Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK)
STAIN SAR Kepri, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I, yang menyampaikan pentingnya
pemahaman program jaminan sosial bagi seluruh ASN sebagai bagian dari
perlindungan kesejahteraan pegawai. Ia juga menyinggung proses transformasi
kelembagaan STAIN SAR Kepri menuju institut yang saat ini masih dalam tahapan
harmonisasi lintas kementerian.
“Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh ASN memahami hak dan kewajiban dalam program jaminan sosial, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik yang lebih profesional. Kami juga berharap seluruh civitas academica dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan menuju institut,” ujarnya.


Dalam
pemaparannya, tim PT TASPEN (Persero) menjelaskan bahwa TASPEN merupakan Badan
Usaha Milik Negara yang didirikan pada 17 April 1963 dan bertugas mengelola
program jaminan sosial bagi ASN, pejabat negara, PPPK, serta tenaga honorer di
instansi pemerintah. Hingga Agustus 2025, TASPEN telah melayani lebih dari 8
juta peserta melalui puluhan kantor cabang dan ribuan titik layanan di seluruh
Indonesia.
Sosialisasi
menekankan empat program utama perlindungan ASN sesuai Undang-Undang ASN, yaitu
Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan
Jaminan Kematian (JKM). Keempat program tersebut dirancang untuk memberikan
perlindungan menyeluruh terhadap risiko kerja, kesejahteraan masa pensiun,
hingga santunan kematian bagi peserta dan keluarganya.
Selain itu, TASPEN juga memperkenalkan perlindungan jaminan sosial bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai regulasi terbaru, serta inovasi produk Taspen Smart Save sebagai asuransi tambahan untuk meningkatkan manfaat perlindungan peserta.


Transformasi
layanan digital menjadi salah satu fokus utama sosialisasi, melalui kehadiran
aplikasi Andal by Taspen yang memungkinkan peserta melakukan autentikasi
biometrik, pengajuan klaim, pemantauan saldo, serta berbagai layanan secara
daring. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam menghadirkan
layanan yang cepat, transparan, dan efisien melalui konsep One Hour Online
Service.
Dalam aspek pelayanan kesehatan, TASPEN juga bersinergi dengan BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja dalam koordinasi manfaat layanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Di wilayah Kepulauan Riau, TASPEN telah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit rujukan untuk memastikan pelayanan kesehatan peserta berjalan optimal.

Kegiatan
sosialisasi berlangsung interaktif dengan diskusi aktif antara peserta dan tim
TASPEN, di mana dosen dan tenaga kependidikan, baik PNS maupun PPPK,
menyampaikan berbagai pertanyaan terkait manfaat program, mekanisme klaim,
serta integrasi layanan digital yang tersedia.
Melalui
kegiatan ini, STAIN SAR Kepri berharap seluruh ASN memiliki pemahaman yang
komprehensif terkait program jaminan sosial, sehingga mampu memanfaatkan
layanan TASPEN secara optimal serta mendukung penguatan tata kelola kepegawaian
yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai. (LF)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN