السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Penguatan Literasi dan Kearifan Lokal, STAIN Kepri Teken MoU dengan Kantor Bahasa Provinsi Kepri

  • 09 April 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 84
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Kamis, (9/4).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengembangan literasi, bahasa, serta pelestarian kearifan lokal di wilayah Kepulauan Riau, khususnya dalam konteks pendidikan tinggi.

Turut hadir dari Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kepala Kantor Bahasa, Dr. Titik Wijanarti, S.S., M.A., didampingi Novianti, S.Pd. selaku Ketua Tim Pembinaan, serta Erwin Maulana Sadewo dari Tim Kerja Sama. Sementara dari pihak STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau hadir Ketua STAIN, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., Wakil Ketua II, Dr. Drs. Almahfuz, M.Si., serta Kepala Unit Bahasa, Eka Rihan K, M.Pd.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Titik Wijanarti, menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki peran penting dalam penguatan literasi dan pelestarian kearifan lokal di daerah. Ia menekankan bahwa Kepulauan Riau memiliki kekayaan budaya Melayu yang telah masyhur sejak dahulu, khususnya dalam bidang sastra dan bahasa.

“Bahasa dan sastra Melayu merupakan kekuatan besar yang dimiliki Kepulauan Riau. Dengan adanya unit pelaksana teknis seperti Kantor Bahasa, diharapkan semakin tumbuh kepedulian terhadap kearifan lokal, terutama dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya yang telah ada sejak lama,” ujarnya.

Ia juga berharap kolaborasi ini mampu melahirkan berbagai program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat dan dunia pendidikan, khususnya dalam meningkatkan kualitas literasi generasi muda.

Sementara itu, Ketua STAIN Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan sastra lisan sebagai bagian dari identitas budaya Melayu.

“Mudah-mudahan sastra lisan yang menjadi bagian dari kekayaan budaya kita tetap terwariskan kepada generasi mendatang. STAIN Kepri siap menjadi pelopor dalam upaya pelestarian dan pengembangan literasi berbasis kearifan lokal,” ungkapnya.


Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang berkelanjutan antara dunia akademik dan lembaga kebahasaan dalam memperkuat identitas budaya daerah melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. (Gby)