السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Satuan Pengawas Internal STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau turut mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia pada Kamis (2/4) di Ruang Balai Titah Kampus STAIN Kepri.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri. Dalam pelaksanaannya, SPI berperan aktif sebagai penghubung antara unit kerja di kampus dengan tim pemeriksa BPK, guna memastikan kelengkapan data dan kelancaran proses pemeriksaan.
Kepala SPI, Muhammad Kardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung proses pemeriksaan tersebut.
“SPI memastikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan dapat disiapkan secara akurat dan tepat waktu. Kami juga melakukan pendampingan kepada unit kerja agar proses pemeriksaan berjalan lancar sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang lebih baik dan profesional.
Sementara itu, anggota SPI, Sholehuddin Zulqurnain, menegaskan bahwa peran SPI tidak hanya sebatas pendampingan administratif, tetapi juga bagian dari penguatan pengawasan internal.
“Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya kami dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, ini juga menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan ke depan,” jelasnya.

Melalui kegiatan pemeriksaan ini, diharapkan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dapat terus meningkatkan sistem pengendalian internal serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola institusi. (Gby/Zul)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN