السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Penguatan Akuntabilitas Keuangan, STAIN SAR Kepri Sambut Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025

  • 01 April 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 128
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara kembali ditegaskan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau melalui penerimaan kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2025, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Ketua STAIN SAR Kepri tersebut berlangsung dalam suasana formal namun hangat. Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag, menerima langsung kedatangan tim pemeriksa bersama jajaran pimpinan, di antaranya Kepala Bagian AUAK, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kunjungan tim BPK RI merupakan bagian dari agenda resmi pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Agama yang mencakup seluruh satuan kerja, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta regulasi yang berlaku.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, tim BPK RI melakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen keuangan, mulai dari administrasi anggaran hingga kesesuaian laporan dengan standar pelaporan keuangan pemerintah. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan institusi.


Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kampus siap mendukung penuh seluruh proses pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.

“STAIN SAR Kepri berkomitmen untuk mendukung seluruh proses pemeriksaan BPK RI dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan secara terbuka dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan kualitas tata kelola keuangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung agar proses pemeriksaan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kolaborasi yang baik antarbagian dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan kelengkapan administrasi serta ketepatan pelaporan keuangan.


Selanjutnya, tim BPK RI melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap sejumlah aspek pengelolaan keuangan, di antaranya administrasi keuangan perpustakaan, pengelolaan koperasi, pemeriksaan fisik pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, serta berbagai dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara sistematis guna memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan.

Lebih jauh, kegiatan pemeriksaan ini dipandang sebagai momentum evaluasi internal bagi STAIN SAR Kepri dalam memperkuat sistem pengendalian keuangan serta meningkatkan kualitas administrasi anggaran. Melalui proses ini, institusi dapat mengidentifikasi potensi perbaikan sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan internal guna meminimalisir risiko kesalahan administrasi dan meningkatkan ketertiban pengelolaan anggaran.


Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan yang akan ditindaklanjuti oleh pihak kampus sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud implementasi prinsip good governance dalam pengelolaan dana publik.

Melalui kegiatan pemeriksaan ini, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga profesional dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan semangat kampus dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab. (LF)