السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan nasional terkait penguatan moderasi beragama sekaligus pengisian data program kegiatan percepatan (Quick Win), Unit Moderasi Beragama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) mengikuti kegiatan koordinasi secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis (12/03/2026).
Kegiatan
tersebut diikuti oleh Dr. Yahya Komarudin, M.Pd.I, selaku Sekretaris Unit
Moderasi Beragama STAIN SAR Kepri. Pertemuan ini menghadirkan Wawan Junaidi
sebagai pemateri utama yang menyampaikan materi terkait penguatan moderasi
beragama serta koordinasi pelaksanaan program percepatan pada berbagai instansi
pemerintah dan lembaga pendidikan.
Pelaksanaan
kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang
Penguatan Moderasi Beragama, yang menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan
modal penting dalam menjaga keutuhan serta meningkatkan kualitas kehidupan
berbangsa dan bernegara di Indonesia. Regulasi tersebut juga menekankan
pentingnya upaya kolektif seluruh elemen bangsa dalam menanamkan nilai-nilai
toleransi, keseimbangan, serta sikap saling menghormati di tengah keberagaman
masyarakat.
Dalam
regulasi tersebut juga diamanatkan pembentukan Sekretariat Bersama Moderasi
Beragama (Sekber MB) lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat koordinasi
pelaksanaan program moderasi beragama secara nasional. Dalam struktur Sekber
Moderasi Beragama tersebut, Menteri Agama ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana yang
memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan berbagai kebijakan dan program
moderasi beragama di tingkat nasional.
Dr.
Yahya Komarudin, M.Pd.I, selaku Sekretaris Unit Moderasi Beragama STAIN SAR
Kepri, mengungkapkan bahwa kegiatan koordinasi ini memberikan pemahaman yang
lebih komprehensif bagi perguruan tinggi dalam mendukung implementasi kebijakan
moderasi beragama secara berkelanjutan.
“Melalui
kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait arah
kebijakan nasional dalam penguatan moderasi beragama, termasuk mekanisme
pelaporan program Quick Win. Hal ini menjadi langkah penting bagi perguruan
tinggi untuk berkontribusi aktif dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi
beragama melalui kegiatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat,”
ungkapnya.
Melalui
kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif
mengenai arah kebijakan pemerintah dalam penguatan moderasi beragama, termasuk
mekanisme pengisian data program kegiatan percepatan (Quick Win) sebagai
bagian dari sistem monitoring dan evaluasi implementasi program moderasi
beragama di berbagai institusi.
Partisipasi
STAIN SAR Kepri dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam
mendukung program strategis nasional di bidang penguatan moderasi beragama.
Perguruan tinggi diharapkan mampu berperan aktif melalui berbagai kegiatan
akademik, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada
penanaman nilai-nilai moderasi beragama.
Dengan
adanya kegiatan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara perguruan tinggi,
kementerian, serta berbagai lembaga terkait dapat semakin diperkuat dalam upaya
mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, harmonis, dan berkeadaban dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (LF/Yahya)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN