السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Upaya penguatan tata kelola dan peningkatan standar mutu akademik kembali ditegaskan oleh Program Studi (Prodi) Magister Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) melalui proses unggah borang reakreditasi ke Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), Sabtu (28/2/2026).
Tahapan
ini menjadi momentum strategis dalam siklus penjaminan mutu pendidikan tinggi,
sekaligus wujud komitmen institusi dalam memastikan kualitas penyelenggaraan
tridarma perguruan tinggi berjalan secara berkelanjutan dan terukur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., seluruh unsur pimpinan, Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M) Dr. M. Taufiq, M.S.I., beserta jajaran P2M, Ketua Prodi Magister MPI Dr. Fadhila Yonata, M.Pd., serta seluruh dosen homebase Prodi Magister MPI.

Dalam
arahannya, Dr. Muhammad Faisal menegaskan bahwa akreditasi memiliki peran
strategis sebagai tolok ukur objektif dalam menilai capaian standar mutu
program studi sekaligus memperkuat posisi lulusan di kancah nasional.
Menurutnya, proses tersebut harus dipahami sebagai bagian dari transformasi
kualitas, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Akreditasi
adalah bagian dari komitmen institusi dalam membangun mutu yang berkelanjutan.
Kami berharap Prodi Magister MPI mampu meraih predikat terbaik, minimal ‘Baik
Sekali’, sehingga kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat semakin terakselerasi,” tegasnya.
Senada dengan hal itu, Kepala P2M, Dr. M. Taufiq, M.S.I., menyampaikan bahwa penyusunan dokumen borang telah dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan instrumen serta kriteria yang ditetapkan LAMDIK. Ia menekankan bahwa proses tersebut menjadi momentum evaluasi internal untuk memperkuat tata kelola program studi, kinerja dosen, serta ketercapaian capaian pembelajaran lulusan.

Ketua
Prodi Magister MPI, Dr. Fadhila Yonata, M.Pd., turut mengapresiasi dedikasi tim
borang yang telah bekerja secara kolaboratif dan intensif dalam mempersiapkan
reakreditasi. Ia menilai bahwa tahapan ini merupakan bagian integral dari
penguatan budaya mutu yang harus terus dipelihara.
“Reakreditasi
ini menjadi energi baru bagi kami untuk terus berinovasi dalam pembelajaran,
meningkatkan kualitas layanan akademik, dan memastikan pengelolaan program
studi berjalan profesional serta berkelanjutan,” ungkapnya.
Rampungnya
proses unggah borang reakreditasi tersebut menjadi penanda konsistensi STAIN
Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dalam menjaga standar mutu pendidikan tinggi
Islam yang unggul dan adaptif. Hasil akreditasi yang akan diperoleh diharapkan
mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas lulusan,
kinerja dosen, serta penguatan ekosistem akademik yang kompetitif dan
berorientasi pada keunggulan. (LF/Kandar)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN