السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sebagai langkah strategis dalam penguatan tata kelola dan standar mutu, Prodi Tadris Bahasa Inggris (TBI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) resmi mengunggah borang reakreditasi ke LAMDIK pada Sabtu (28/2/2026). Tahapan ini menjadi bagian strategis dalam proses penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi kependidikan.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag.,
seluruh unsur pimpinan, Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M) Dr. M. Taufiq,
M.S.I., beserta jajaran P2M, Ketua Prodi Tadris Bahasa Inggris Taqiyuddin,
M.Pd., serta seluruh dosen homebase Prodi TBI.
Dalam
arahannya, Ketua STAIN SAR Kepri menegaskan bahwa akreditasi merupakan
instrumen penting dalam mengukur capaian standar mutu program studi serta daya
saing lulusan di tingkat nasional.
“Proses akreditasi ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan. Kami berharap Prodi TBI dapat memperoleh hasil terbaik, minimal predikat ‘Baik Sekali’, sehingga semakin memperkuat kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Dr. Faisal.

Sementara
itu, Kepala P2M, Dr. M. Taufiq, M.S.I., menyampaikan bahwa seluruh tim telah
bekerja secara optimal dalam menyusun dokumen borang sesuai standar dan
kriteria yang ditetapkan oleh LAMDIK. Ia menekankan bahwa proses penyusunan
borang tidak hanya berorientasi pada penilaian eksternal, tetapi juga menjadi
momentum refleksi internal terhadap tata kelola dan kinerja akademik program
studi.
Ketua Prodi TBI, Taqiyuddin, M.Pd., turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim borang yang telah berkontribusi aktif dalam mempersiapkan dokumen akreditasi. Ia menegaskan bahwa capaian akreditasi yang baik akan menjadi landasan penguatan kualitas akademik dan layanan pendidikan ke depan.

“Reakreditasi
ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu akademik, inovasi
pembelajaran, serta pelayanan kepada mahasiswa secara profesional dan
berkelanjutan,” ungkapnya.
Dengan
terlaksananya proses unggah borang reakreditasi ini, STAIN Sultan Abdurrahman
Kepulauan Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga standar mutu
pendidikan tinggi Islam yang unggul dan kompetitif. Diharapkan, hasil
akreditasi yang diperoleh nantinya dapat memberikan dampak positif bagi
mahasiswa, dosen, serta seluruh civitas academica dalam membangun ekosistem
akademik yang berkualitas dan berdaya saing. (LF)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN