السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesiapan pendamping halal, Unit Halal Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pendamping Halal pada Jum’at (27/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh para pendamping halal di bawah binaan LP3H STAIN SAR Kepri.
BIMTEK
tersebut turut menghadirkan Kepala LP3H STAIN SAR Kepri, perwakilan LP3H
Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), serta para pendamping halal STAIN
SAR Kepri. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi kelembagaan dalam
mendukung implementasi kebijakan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan
kecil (UMK).
Kepala
Unit Halal STAIN SAR Kepri, Siti Maheran, Lc., LL.M., dalam sambutannya
menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal strategis dalam
mempersiapkan pendamping yang akan terjun langsung ke masyarakat.
“BIMTEK ini menjadi tahapan awal dalam mempersiapkan para pendamping halal yang akan mendampingi pelaku UMK di tengah masyarakat. Kompetensi dan pemahaman regulasi menjadi kunci utama dalam proses pendampingan,” ujarnya.

Sementara itu, Rina Wati, S.Pd.I selaku narasumber sekaligus pendamping halal STAIN SAR Kepri menyampaikan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh usaha mikro dan kecil akan berlaku pada Oktober 2026.
“Seluruh
pelaku usaha mikro dan kecil wajib memiliki sertifikat halal paling lambat
Oktober 2026. Oleh karena itu, peran pendamping halal sangat krusial dalam
memastikan proses pengajuan dan pemenuhan persyaratan berjalan dengan baik,”
jelasnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pendampingan halal yang telah dilaksanakan pada 16 hingga 22 Februari 2026. Melalui BIMTEK ini, peserta mendapatkan penguatan materi terkait regulasi, prosedur sertifikasi, serta strategi pendampingan efektif bagi pelaku usaha.

Unit
Halal STAIN SAR Kepri berharap kegiatan ini dapat memberikan pengalaman praktis
dan pemahaman komprehensif kepada para pendamping di bawah binaan LP3H STAIN
SAR Kepri, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.
Melalui
penguatan kapasitas pendamping halal, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat serta
implementasi jaminan produk halal di tingkat lokal dan regional. (LF/MA)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN