السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Menag untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.
Menag
di awal menjelaskan bahwa sudah beberapa kali datang ke KPK. Menag bahkan
pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang dia duga waktu itu terkait
penyelenggaraan haji. Menag juga beberapa kali berkonsultasi ke KPK.
“Kali
ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya
menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang
ke sini untuk menyampaikkan hal itu,” ujar Menag di kantor KPK, Jakarta, Senin
(23/2/2026)
Menag
bersyukur pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Menag juga memberikan
apresiasi kepada KPK yang memberi ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan.
Menag bertekad dirinya dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian
Agama maupun para penyelenggara negara, dalam pencegahan gratifikasi dan
pemberantasan korupsi.
“Mudah-mudahan
bisa menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mencoba untuk
mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosilaisasikan, terutama dari KPK.
Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ajak Menag.
“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Jubir
KPK: Teladan Positif
Jubir
KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi di awal yang
dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi teladan yang positif bagi
setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apapun penerimaan yang
dilakukannya. Ini juga menjadi salah satu bentuk mitigasi awal.
“Kita
lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang
kali ke depan akan muncul,” sebutnya.
Budi
Prasetyo menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menteri Agama. Pertama,
bagaimana seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmern
kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah
satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.
Kedua,
Menag menyampaikan juga bahwa ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di
Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN
di seluruh Indonesia. “Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan
korupsi,” ujar Budi.
“Ketiga,
ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan
suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,”
tandasnya.
Biro
Humas dan Komunikasi Publik
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN