السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Komitmen penguatan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dan Yakesma Kepulauan Riau, Jumat (20/2/2026), bertempat di Kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Jalan Lintas Barat Km 19 Ceruk Ijuk, Toapaya Asri, Kabupaten Bintan.
Perjanjian
Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Nur Ikhlas, M.A., selaku Ketua Program
Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAIN SAR Kepri sebagai Pihak Pertama, dan
Ilham Haryoko, S.Pi., selaku Branch Manager Yakesma Kepulauan Riau
sebagai Pihak Kedua.
Kerja
sama ini dilaksanakan dalam kerangka penguatan kelembagaan yang berorientasi
pada peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Secara substansial, perjanjian tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan serta
menghadirkan manfaat timbal balik bagi kedua belah pihak dengan tetap
memperhatikan batas kewenangan dan kapasitas masing-masing institusi.
Ketua
Prodi IAT STAIN SAR Kepri, Nur Ikhlas, M.A., menegaskan bahwa kolaborasi ini
merupakan langkah strategis dalam membangun integrasi antara keilmuan Al-Qur’an
dan praktik pemberdayaan sosial berbasis nilai keislaman.
“Perjanjian
ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud komitmen bersama dalam
mengembangkan pendidikan, riset, dan pengabdian yang berdampak nyata bagi
masyarakat. Kami ingin mahasiswa tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga
hadir memberikan kontribusi sosial,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan pendidikan dan pengajaran melalui seminar, workshop, serta pelibatan dosen atau guru tamu dan narasumber kegiatan akademik. Pada aspek penelitian, kedua belah pihak sepakat mendorong kolaborasi riset antarpendidik serta fasilitasi pencarian data sesuai kebutuhan institusi.


Sementara
dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, kerja sama diarahkan pada
penyelenggaraan kegiatan kolaboratif yang memberikan dampak langsung bagi
masyarakat, khususnya dalam penguatan literasi keagamaan dan pemberdayaan
sosial.
Branch
Manager Yakesma Kepulauan Riau, Ilham Haryoko, S.Pi., menyampaikan
bahwa kemitraan ini membuka ruang sinergi antara lembaga pendidikan tinggi
keagamaan dan lembaga sosial kemanusiaan.
“Kami
menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan
program pemberdayaan dan kemanusiaan dengan pendekatan akademik. Kolaborasi ini
diharapkan mampu memperluas manfaat bagi masyarakat Kepulauan Riau,” ungkapnya.
Selain
itu, perjanjian juga mencakup peningkatan dan pemberdayaan sumber daya manusia
melalui benchmarking, diskusi kelembagaan, serta pertukaran mahasiswa guna
memperkuat manajemen institusi kedua belah pihak. Kegiatan-kegiatan tersebut
akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kesepakatan bersama.
Melalui
penandatanganan PKS ini, Prodi IAT STAIN SAR Kepri dan Yakesma Kepulauan Riau
menegaskan komitmen membangun ekosistem kolaborasi yang integratif,
profesional, dan berorientasi pada kebermanfaatan sosial. Sinergi ini
diharapkan menjadi model penguatan hubungan antara perguruan tinggi keagamaan
dan lembaga sosial dalam mewujudkan pendidikan Islam yang transformatif dan
responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN