السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Prodi IAT STAIN SAR Kepri Teken PKS dengan Yayasan Gang Qur’an Tanjungpinang, Perkuat Sinergi Tafsir dan Pembinaan Qur’ani

  • 20 Februari 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 171
Kabar Prodi

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Komitmen memperkuat integrasi keilmuan Al-Qur’an dan pembinaan Qur’ani kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) dan Yayasan Gang Qur’an Tanjungpinang, Jumat (20/2/2026), di Kampus STAIN SAR Kepri, Jalan Lintas Barat Km 19 Ceruk Ijuk, Kelurahan Toapaya Asri, Kabupaten Bintan.

Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Nur Ikhlas, M.A., selaku Ketua Prodi IAT STAIN SAR Kepri, dan Achmad Syahputra, selaku Ketua Yayasan Gang Qur’an Tanjungpinang.

Perjanjian ini disusun sebagai landasan formal kolaborasi kelembagaan yang bertujuan menghadirkan manfaat timbal balik dengan tetap memperhatikan kapasitas masing-masing institusi serta tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Secara substantif, kerja sama diarahkan pada peningkatan mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Ruang lingkup kolaborasi mencakup penyelenggaraan seminar dan workshop, keterlibatan dosen atau guru tamu, kolaborasi penelitian antarpendidik, fasilitasi pencarian data, hingga pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat yang berdampak langsung. Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat melakukan peningkatan dan pemberdayaan sumber daya manusia melalui benchmarking, diskusi kelembagaan, serta pertukaran mahasiswa guna memperkuat tata kelola institusi.

Nur Ikhlas, M.A., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas ruang kolaborasi akademik berbasis kajian tafsir.

“Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi bagian dari ikhtiar menghadirkan integrasi antara kajian tafsir akademik dan praktik pembinaan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat memperkaya pengalaman belajar mahasiswa sekaligus memperkuat kontribusi keilmuan bagi umat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan jejaring kelembagaan menjadi kebutuhan penting dalam membangun program studi yang adaptif dan responsif terhadap dinamika sosial-keagamaan.


Sementara itu, Achmad Syahputra menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai peluang untuk mengembangkan pembinaan Qur’ani yang lebih terstruktur dan terhubung dengan pendekatan akademik.

“Kami melihat kolaborasi dengan Prodi IAT STAIN SAR Kepri sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas pembinaan Al-Qur’an, sekaligus membuka ruang sinergi riset dan pengabdian yang lebih luas bagi masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya,” ungkapnya.

Melalui PKS ini, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAIN SAR Kepri kembali menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan kajian Al-Qur’an yang integratif, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan literasi Qur’ani berbasis akademik. Sinergi dengan Yayasan Gang Qur’an Tanjungpinang diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan tinggi Islam yang harmonis, menghubungkan tradisi keilmuan, pembinaan Qur’ani, serta pengabdian yang berdampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau. (LF/Gby)