السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Komitmen memperkuat integrasi keilmuan Al-Qur’an dan pembinaan Qur’ani kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) dan Yayasan Gang Qur’an Tanjungpinang, Jumat (20/2/2026), di Kampus STAIN SAR Kepri, Jalan Lintas Barat Km 19 Ceruk Ijuk, Kelurahan Toapaya Asri, Kabupaten Bintan.
Dokumen
kerja sama tersebut ditandatangani oleh Nur Ikhlas, M.A., selaku Ketua Prodi
IAT STAIN SAR Kepri, dan Achmad Syahputra, selaku Ketua Yayasan Gang Qur’an
Tanjungpinang.
Perjanjian
ini disusun sebagai landasan formal kolaborasi kelembagaan yang bertujuan
menghadirkan manfaat timbal balik dengan tetap memperhatikan kapasitas
masing-masing institusi serta tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi. Secara substantif, kerja sama diarahkan pada peningkatan mutu
penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran,
penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Ruang
lingkup kolaborasi mencakup penyelenggaraan seminar dan workshop, keterlibatan
dosen atau guru tamu, kolaborasi penelitian antarpendidik, fasilitasi pencarian
data, hingga pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat yang berdampak
langsung. Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat melakukan peningkatan dan
pemberdayaan sumber daya manusia melalui benchmarking, diskusi
kelembagaan, serta pertukaran mahasiswa guna memperkuat tata kelola institusi.
Nur
Ikhlas, M.A., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam
memperluas ruang kolaborasi akademik berbasis kajian tafsir.
“Kolaborasi
ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi bagian dari ikhtiar
menghadirkan integrasi antara kajian tafsir akademik dan praktik pembinaan
Al-Qur’an di tengah masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat memperkaya
pengalaman belajar mahasiswa sekaligus memperkuat kontribusi keilmuan bagi
umat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan jejaring kelembagaan menjadi kebutuhan penting dalam membangun program studi yang adaptif dan responsif terhadap dinamika sosial-keagamaan.

Sementara
itu, Achmad Syahputra menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai
peluang untuk mengembangkan pembinaan Qur’ani yang lebih terstruktur dan
terhubung dengan pendekatan akademik.
“Kami
melihat kolaborasi dengan Prodi IAT STAIN SAR Kepri sebagai langkah strategis
untuk memperkuat kualitas pembinaan Al-Qur’an, sekaligus membuka ruang sinergi
riset dan pengabdian yang lebih luas bagi masyarakat Tanjungpinang dan
sekitarnya,” ungkapnya.
Melalui
PKS ini, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAIN SAR Kepri kembali
menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan kajian Al-Qur’an yang
integratif, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan literasi Qur’ani
berbasis akademik. Sinergi dengan Yayasan Gang Qur’an Tanjungpinang diharapkan
mampu memperkuat ekosistem pendidikan tinggi Islam yang harmonis, menghubungkan
tradisi keilmuan, pembinaan Qur’ani, serta pengabdian yang berdampak nyata bagi
masyarakat Kepulauan Riau. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN