السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Komitmen memperkuat integrasi antara tradisi akademik dan pembinaan Al-Qur’an kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) dan Yayasan Markaz Qur’an Kepulauan Riau, Jumat (20/2/2026), di Kampus STAIN SAR Kepri, Jalan Lintas Barat Km 19 Ceruk Ijuk, Kelurahan Toapaya Asri, Kabupaten Bintan.
Dokumen
kerja sama tersebut ditandatangani oleh Nur Ikhlas, M.A., selaku Ketua Program
Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAIN SAR Kepri, dan Rizha Hafiz, S.Pd.I.,
M.Pd., selaku Ketua Pembina Yayasan Markaz Qur’an Kepulauan Riau.
Perjanjian
ini disusun sebagai landasan formal kolaborasi kelembagaan yang bertujuan
menghadirkan manfaat timbal balik dengan tetap memperhatikan kapasitas
masing-masing institusi serta tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi. Secara substantif, kerja sama diarahkan pada peningkatan mutu
penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran,
penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Ruang
lingkup kolaborasi mencakup penyelenggaraan seminar dan workshop,
keterlibatan dosen atau guru tamu, kolaborasi penelitian antarpendidik,
fasilitasi pencarian data, serta pelaksanaan program pengabdian kepada
masyarakat. Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat melakukan peningkatan
dan pemberdayaan sumber daya manusia melalui benchmarking, diskusi kelembagaan,
dan pertukaran mahasiswa guna memperkuat tata kelola institusi.
Nur
Ikhlas, M.A., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis
dalam memperkaya pengembangan keilmuan Al-Qur’an dan Tafsir berbasis
kolaborasi.
“Sinergi
ini diharapkan mampu memperluas ruang aktualisasi akademik mahasiswa dan dosen,
sekaligus menghadirkan kontribusi nyata dalam penguatan literasi Al-Qur’an di
tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa integrasi antara kajian tafsir akademik dan praktik pembinaan Qur’ani menjadi kebutuhan penting dalam membangun pendidikan Islam yang relevan dengan perkembangan zaman.
.jpeg)
Sementara
itu, Rizha Hafiz, S.Pd.I., M.Pd., menyambut baik terjalinnya kerja sama
tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi keagamaan akan
memperkuat sistem pembinaan Al-Qur’an yang lebih terstruktur dan berbasis
riset.
“Kami
melihat kerja sama ini sebagai peluang strategis untuk mengembangkan program
pembinaan Qur’ani yang lebih sistematis, sekaligus terhubung dengan penguatan
kajian ilmiah di perguruan tinggi,” ungkapnya.
Melalui
kolaborasi ini, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAIN SAR Kepri
menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan kajian Al-Qur’an yang adaptif,
kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan umat. Sinergi dengan Yayasan
Markaz Qur’an Kepulauan Riau diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan
tinggi Islam yang integrative, mengharmonikan tradisi keilmuan, pembinaan
Qur’ani, serta pengabdian yang berdampak bagi masyarakat Kepulauan Riau. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN