السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sebagai bagian dari penguatan peran kelembagaan berbasis nilai-nilai keislaman, komitmen untuk mengintegrasikan pendidikan tinggi keagamaan dengan lembaga pembinaan Al-Qur’an kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Labor Kompetensi Keagamaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) dan Yayasan Markaz Qur’an Kepulauan Riau.
Perjanjian
tersebut ditandatangani pada Jumat, 20 Februari 2026, bertempat di Kampus STAIN
Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Jalan Lintas Barat Km 19 Ceruk Ijuk,
Kelurahan Toapaya Asri, Kabupaten Bintan.
Dokumen
kerja sama ditandatangani oleh Saepuddin, M.Ag., selaku Kepala Labor Kompetensi
Keagamaan STAIN SAR Kepri, dan Rizha Hafiz, S.Pd.I., M.Pd., selaku Ketua
Pembina Yayasan Markaz Qur’an Kepulauan Riau.
Perjanjian
ini disusun sebagai landasan formal kolaborasi kelembagaan yang bertujuan
memenuhi kebutuhan serta menghadirkan manfaat yang saling menguntungkan bagi
kedua belah pihak, dengan tetap memperhatikan batas kemampuan masing-masing
institusi serta tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Secara substantif, kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Adapun
ruang lingkup kolaborasi mencakup pelaksanaan seminar dan workshop,
keterlibatan dosen atau guru tamu, kolaborasi penelitian antarpendidik,
fasilitasi pencarian data, hingga pelaksanaan program pengabdian kepada
masyarakat yang berdampak langsung bagi umat. Selain itu, kedua belah pihak
juga sepakat untuk melakukan peningkatan dan pemberdayaan sumber daya manusia
melalui kegiatan benchmarking, diskusi kelembagaan, serta pertukaran mahasiswa
guna memperkuat tata kelola dan manajemen institusi.
Saepuddin,
M.Ag., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari ikhtiar Labor
Kompetensi Keagamaan dalam memperluas jejaring kemitraan strategis berbasis
nilai Qur’ani.
“Sinergi
ini diharapkan mampu memperkaya penguatan kompetensi keagamaan mahasiswa
sekaligus menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui program-program
kolaboratif yang terintegrasi,” ujarnya.
Sementara
itu, Rizha Hafiz, S.Pd.I., M.Pd., menyambut baik terjalinnya kerja sama
tersebut sebagai momentum untuk memperkuat pembinaan Al-Qur’an yang lebih
sistematis dan terhubung dengan pendekatan akademik. Ia menilai kolaborasi
dengan perguruan tinggi keagamaan akan memperluas cakupan dakwah edukatif yang
berbasis riset dan pengembangan keilmuan.
Melalui
kolaborasi ini, Labor Kompetensi Keagamaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan
Riau menegaskan perannya sebagai pusat penguatan kompetensi keagamaan yang
adaptif dan kolaboratif. Sinergi dengan Yayasan Markaz Qur’an Kepulauan Riau
diharapkan mampu menghadirkan program-program konkret yang memperkaya atmosfer
akademik sekaligus memperluas dampak sosial-keagamaan di tengah masyarakat
Kepulauan Riau. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN