السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Komitmen memperluas kolaborasi kelembagaan berbasis nilai keislaman kembali ditegaskan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Gang Qur’an Tanjungpinang tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Penandatanganan
MoU dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026, bertempat di ruang Ketua STAIN
SAR Kepri. Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua STAIN SAR
Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., dan Achmad Syahputra selaku Ketua Yayasan
Gang Qur’an Tanjungpinang.
Nota
Kesepahaman ini disusun sebagai landasan formal kerja sama kelembagaan yang
bertujuan memenuhi kebutuhan dan menghadirkan manfaat yang saling menguntungkan
bagi kedua belah pihak, dengan tetap memperhatikan kapasitas serta tidak
mengganggu tugas pokok masing-masing institusi.
Secara
substantif, kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan
Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan dan pengajaran,
penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Adapun ruang lingkup kolaborasi mencakup pengembangan program pendidikan, pelaksanaan penelitian kolaboratif, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, peningkatan dan pemberdayaan sumber daya manusia, serta berbagai kegiatan lain yang disepakati bersama. Seluruh program akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, serta dituangkan lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama teknis.


Ketua
STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menyampaikan bahwa kerja sama
ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi antara perguruan
tinggi keagamaan dan lembaga pembinaan Al-Qur’an di daerah.
“Sinergi
ini diharapkan mampu menghadirkan program-program konkret yang tidak hanya
memperkaya atmosfer akademik, tetapi juga memberikan dampak sosial-keagamaan
yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara
itu, Achmad Syahputra menyambut baik terjalinnya kolaborasi ini sebagai peluang
untuk mengembangkan pembinaan Qur’ani yang lebih sistematis dan terintegrasi
dengan pendekatan akademik.
Melalui
MoU ini, STAIN SAR Kepri kembali menegaskan perannya sebagai institusi
pendidikan tinggi keagamaan Islam yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi
pada penguatan ilmu pengetahuan yang selaras dengan nilai-nilai Al-Qur’an serta
kebutuhan masyarakat Kepulauan Riau. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN