السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Komitmen Menuju Kampus Informatif, STAIN SAR Kepri Hadiri Rapat Penyusunan DIP PTKIN se-Sumatera dan Kalimantan

  • 14 Februari 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 207
Berita Utama

Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) PTKIN Zona Sumatera dan Kalimantan, yang dilaksanakan pada Kamis hingga Sabtu, 12–14 Februari 2026, bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Kegiatan strategis ini menghadirkan Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Media dan Komunikasi, Dr. Ismail Cawidu, M.Si, serta diikuti oleh perwakilan PTKIN dari dua zona besar, yakni 22 perguruan tinggi dari wilayah Sumatera dan 4 perguruan tinggi dari wilayah Kalimantan.

STAIN SAR Kepri dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua II, Dr. Almahfuz, M.Si, yang didampingi oleh Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) STAIN SAR Kepri.


Forum ini membahas penguatan tata kelola layanan informasi publik, khususnya dalam upaya meningkatkan capaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik agar setiap PTKIN mampu meraih predikat “Informatif” sesuai indikator yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi bedah website PPID masing-masing perguruan tinggi, dengan penekanan pada klasifikasi informasi yang harus dikelola secara tepat, meliputi informasi wajib berkala, informasi tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan.

Dalam pengelolaan PPID, seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama RI juga diwajibkan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Kementerian Agama.

Keterbukaan informasi publik sendiri memiliki tujuan strategis, antara lain menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, mendorong partisipasi aktif dalam kebijakan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.


Dalam keterangannya, Dr. Almahfuz, M.Si menegaskan bahwa kegiatan ini memberikan banyak masukan penting bagi STAIN SAR Kepri.

Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, dan STAIN SAR Kepri memperoleh banyak masukan, terutama terkait kelengkapan pelampiran data pada website PPID kampus,” ungkapnya.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, STAIN SAR Kepri berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat komitmen kelembagaan dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas.

Ke depan, STAIN SAR Kepri menargetkan capaian nilai keterbukaan informasi publik yang lebih optimal, sehingga pada tahun ini dapat meraih predikat Informatif sebagai wujud pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. (LF/Indri)