السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) PTKIN Zona Sumatera dan Kalimantan, yang dilaksanakan pada Kamis hingga Sabtu, 12–14 Februari 2026, bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Kegiatan
strategis ini menghadirkan Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Media dan
Komunikasi, Dr. Ismail Cawidu, M.Si, serta diikuti oleh perwakilan PTKIN dari
dua zona besar, yakni 22 perguruan tinggi dari wilayah Sumatera dan 4 perguruan
tinggi dari wilayah Kalimantan.
STAIN SAR Kepri dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua II, Dr. Almahfuz, M.Si, yang didampingi oleh Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) STAIN SAR Kepri.

Forum
ini membahas penguatan tata kelola layanan informasi publik, khususnya dalam
upaya meningkatkan capaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik agar
setiap PTKIN mampu meraih predikat “Informatif” sesuai indikator yang
ditetapkan oleh Komisi Informasi.
Selain
itu, kegiatan juga diisi dengan sesi bedah website PPID masing-masing perguruan
tinggi, dengan penekanan pada klasifikasi informasi yang harus dikelola secara
tepat, meliputi informasi wajib berkala, informasi tersedia setiap saat, serta informasi
yang dikecualikan.
Dalam
pengelolaan PPID, seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama RI juga
diwajibkan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Keputusan Menteri Agama (KMA)
Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada
Kementerian Agama.
Keterbukaan informasi publik sendiri memiliki tujuan strategis, antara lain menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, mendorong partisipasi aktif dalam kebijakan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam
keterangannya, Dr. Almahfuz, M.Si menegaskan bahwa kegiatan ini memberikan
banyak masukan penting bagi STAIN SAR Kepri.
“Alhamdulillah
kegiatan berjalan lancar, dan STAIN SAR Kepri memperoleh banyak masukan,
terutama terkait kelengkapan pelampiran data pada website PPID kampus,”
ungkapnya.
Melalui
keikutsertaan dalam forum ini, STAIN SAR Kepri berharap dapat terus
meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat komitmen
kelembagaan dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas.
Ke
depan, STAIN SAR Kepri menargetkan capaian nilai keterbukaan informasi publik
yang lebih optimal, sehingga pada tahun ini dapat meraih predikat Informatif
sebagai wujud pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. (LF/Indri)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN