السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Unit Studi Halal STAIN SAR Kepri Sosialisasikan Mandatory Halal 2026, Perkuat Literasi Sertifikasi Produk di Kalangan Mahasiswa

  • 13 Februari 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 133
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan nasional terkait Jaminan Produk Halal, Unit Studi Halal Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mandatory Halal 2026 pada Jumat (13/2/2026), bertempat di Ruang Ilmu Falak STAIN SAR Kepri.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., serta menghadirkan narasumber Dr. H. Suparman Manjan, Lc., M.Ed., Pengasuh Pondok Pesantren Al Idris Bintan. Turut hadir pula Muhammad Azmi, M.E., selaku Pembina Generasi Baru Indonesia (GenBI), para penerima Beasiswa Bank Indonesia Komisariat STAIN SAR Kepri, serta perwakilan HMPS Hukum Ekonomi Syariah (HESY).

Dalam sambutannya, Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menegaskan bahwa sosialisasi Mandatory Halal 2026 merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan penguatan daya saing produk umat.


Sementara itu, dalam pemaparannya, Dr. H. Suparman Manjan, Lc., M.Ed., menjelaskan bahwa kebijakan Mandatory Halal 2026 merupakan bentuk konkret pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen, sekaligus mendorong peningkatan kualitas serta daya saing produk nasional di pasar yang semakin kompetitif.

Sosialisasi ini juga menyoroti urgensi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, sebagai strategi meningkatkan daya saing produk baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tahapan dan mekanisme pengurusan sertifikat halal, mulai dari proses pendaftaran hingga penerbitan sertifikat resmi.

Tidak hanya berfokus pada aspek regulatif, forum ini turut mengangkat peran generasi muda dan mahasiswa sebagai agen literasi halal di tengah masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi motor penggerak edukasi publik dalam menyukseskan kebijakan halal, terutama di era ekonomi digital yang menghadirkan tantangan sekaligus peluang besar bagi industri halal.


Perwakilan penerima Beasiswa Bank Indonesia Komisariat STAIN SAR Kepri menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Mereka menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya sertifikasi halal serta kesiapan menghadapi kebijakan Mandatory Halal 2026.

“Kegiatan ini memberikan wawasan yang sangat penting bagi mahasiswa, tidak hanya untuk memahami kebijakan halal secara lebih mendalam, tetapi juga untuk menjadi agen edukasi di tengah masyarakat dalam mendukung program pemerintah terkait jaminan produk halal,” ungkap salah satu perwakilan peserta.

Melalui kegiatan ini, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi halal serta mendorong kontribusi akademik mahasiswa dalam mendukung penguatan ekosistem industri halal yang berkelanjutan dan berdaya saing. (LF/Faiz)