السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan nasional terkait Jaminan Produk Halal, Unit Studi Halal Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mandatory Halal 2026 pada Jumat (13/2/2026), bertempat di Ruang Ilmu Falak STAIN SAR Kepri.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., serta
menghadirkan narasumber Dr. H. Suparman Manjan, Lc., M.Ed., Pengasuh Pondok
Pesantren Al Idris Bintan. Turut hadir pula Muhammad Azmi, M.E., selaku Pembina
Generasi Baru Indonesia (GenBI), para penerima Beasiswa Bank Indonesia
Komisariat STAIN SAR Kepri, serta perwakilan HMPS Hukum Ekonomi Syariah (HESY).
Dalam sambutannya, Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menegaskan bahwa sosialisasi Mandatory Halal 2026 merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan penguatan daya saing produk umat.


Sementara
itu, dalam pemaparannya, Dr. H. Suparman Manjan, Lc., M.Ed., menjelaskan bahwa
kebijakan Mandatory Halal 2026 merupakan bentuk konkret pelaksanaan
Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang bertujuan memberikan kepastian hukum,
perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen, sekaligus mendorong peningkatan
kualitas serta daya saing produk nasional di pasar yang semakin kompetitif.
Sosialisasi
ini juga menyoroti urgensi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya
sektor UMKM, sebagai strategi meningkatkan daya saing produk baik di tingkat
nasional maupun internasional. Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman
mengenai tahapan dan mekanisme pengurusan sertifikat halal, mulai dari proses
pendaftaran hingga penerbitan sertifikat resmi.
Tidak hanya berfokus pada aspek regulatif, forum ini turut mengangkat peran generasi muda dan mahasiswa sebagai agen literasi halal di tengah masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi motor penggerak edukasi publik dalam menyukseskan kebijakan halal, terutama di era ekonomi digital yang menghadirkan tantangan sekaligus peluang besar bagi industri halal.


Perwakilan
penerima Beasiswa Bank Indonesia Komisariat STAIN SAR Kepri menyampaikan
apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Mereka menilai sosialisasi
ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman komprehensif mengenai
pentingnya sertifikasi halal serta kesiapan menghadapi kebijakan Mandatory
Halal 2026.
“Kegiatan
ini memberikan wawasan yang sangat penting bagi mahasiswa, tidak hanya untuk
memahami kebijakan halal secara lebih mendalam, tetapi juga untuk menjadi agen
edukasi di tengah masyarakat dalam mendukung program pemerintah terkait jaminan
produk halal,” ungkap salah satu perwakilan peserta.
Melalui
kegiatan ini, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi
halal serta mendorong kontribusi akademik mahasiswa dalam mendukung penguatan
ekosistem industri halal yang berkelanjutan dan berdaya saing. (LF/Faiz)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN