السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sebagai wujud komitmen dalam mendukung transformasi kehumasan serta penguatan tata kelola komunikasi publik yang transparan dan berdampak, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) turut berpartisipasi dalam kegiatan Breakfast Meeting bersama Menteri Agama Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI.
Pertemuan
strategis ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Tim Penasihat
Ahli Menteri Agama, jajaran pejabat Eselon I dan II pusat, para Rektor/Ketua
Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia, Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi, Kabiro/Kabag PTKN, Kepala Kantor Kemenag
Kabupaten/Kota, hingga pimpinan Balai Diklat Keagamaan serta Balai Litbang
Agama, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi komunikasi kelembagaan di
lingkungan Kementerian Agama.
Pada kesempatan tersebut, STAIN SAR Kepri diwakili oleh Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK), Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., didampingi Tim Humas STAIN SAR Kepri, yang berpartisipasi secara virtual melalui Zoom Meeting.
Pertemuan
ini menjadi ruang konsolidasi nasional dalam memperkuat arah kebijakan
kehumasan Kementerian Agama di era digital, dengan mengusung tema besar “Transformasi
Humas Kementerian Agama: Lebih Transparan, Inklusif, dan Berdampak.”
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., dalam paparannya menegaskan bahwa humas memiliki peran sentral dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia menyampaikan sejumlah capaian strategis kehumasan sepanjang tahun 2025, di antaranya keberhasilan Kementerian Agama meraih 21 penghargaan nasional, produksi lebih dari 5.156 artikel pada situs resmi kemenag.go.id, serta 2.271 konten media sosial.

Dari
sisi jangkauan media, Kemenag mencatatkan 547,7 ribu penyebutan (mention)
dengan total jangkauan mencapai 2,4 miliar. Selain itu, sebanyak 20 Kanwil dan
11 PTKN telah meraih predikat Informatif dalam keterbukaan informasi
publik, serta terjadi peningkatan signifikan pada PTKN yang melaksanakan uji
publik KIP.
Prof.
Kamaruddin Amin juga menekankan pentingnya penguatan regulasi melalui terbitnya
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi
dan Dokumentasi (PID), yang menjadi landasan tata kelola informasi publik
secara profesional dan akuntabel.
Dalam
konteks ini, humas tidak lagi dipandang sekadar fungsi dokumentasi teknis,
tetapi diarahkan sebagai mitra strategis dalam pengelolaan isu, strategi
komunikasi, publikasi kelembagaan, layanan informasi, serta koordinasi lintas
satuan kerja.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A dalam arahannya menegaskan bahwa pimpinan lembaga harus aktif membangun citra institusi di ruang publik, terutama di tengah dinamika media sosial yang cepat dan penuh fragmentasi informasi.

Menurutnya,
Kementerian Agama memiliki posisi strategis sebagai “jendela Indonesia” dalam
isu-isu moderasi beragama, toleransi, kerukunan, serta peran agama dalam
peradaban global.
“Kementerian
Agama harus mampu menggaungkan wajah Indonesia bukan hanya di tingkat nasional,
tetapi juga di forum internasional. Karena itu, profesionalisme dan pembiayaan
kehumasan perlu diperkuat,” tegas Menag RI Selasa, (10/2/2026).
Dalam
diskusi yang berkembang, forum turut menyoroti berbagai tantangan besar
kehumasan di era digital, mulai dari perang informasi, ancaman hoaks,
hingga kecenderungan publik yang lebih mudah mempercayai narasi viral yang
terpotong dibandingkan pernyataan resmi pemerintah. Situasi tersebut menuntut
penguatan strategi komunikasi yang cepat, akurat, dan berbasis klarifikasi
institusional.
Selain
tantangan eksternal, Sekjend Kemenag RI juga menegaskan adanya tantangan
internal yang perlu segera dibenahi, seperti ego sektoral antarsatuan kerja,
rendahnya kesadaran komunikasi di seluruh jajaran, serta masih ditemukannya
marjinalisasi fungsi humas di beberapa unit kerja. Padahal, humas diharapkan
mampu berperan sebagai mitra strategis pimpinan dalam pengelolaan isu dan
pembentukan citra kelembagaan.


Menanggapi
hal tersebut, Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag.,
menyampaikan pentingnya penguatan peran humas sebagai garda terdepan dalam
menyampaikan kinerja dan program institusi kepada publik secara transparan dan
konstruktif, terutama dalam menghadapi dinamika komunikasi di ruang digital.
Sementara
itu, Kabag AUAK STAIN SAR Kepri, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., menegaskan bahwa
pertemuan strategis ini menjadi momentum penting bagi Perguruan Tinggi
Keagamaan Negeri (PTKN), termasuk STAIN SAR Kepri, untuk terus memperkuat tata
kelola kehumasan yang profesional, adaptif, dan berdampak.
Ia
menambahkan bahwa transformasi humas bukan semata tuntutan teknis, melainkan
bagian integral dari penguatan akuntabilitas publik serta reputasi kelembagaan
di tengah masyarakat.
Kegiatan
Breakfast Meeting yang berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 08.20 WIB
tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi komunikasi publik Kementerian
Agama bersama seluruh satuan kerja, termasuk PTKN, dalam membangun narasi
kelembagaan yang inklusif, terpercaya, serta responsif terhadap tantangan zaman.
(LF)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN