السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Breakfast Meeting Bersama Menteri Agama RI, STAIN SAR Kepri Dukung Transformasi Humas yang Transparan dan Berdampak

  • 10 Februari 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 279
Berita Utama

Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sebagai wujud komitmen dalam mendukung transformasi kehumasan serta penguatan tata kelola komunikasi publik yang transparan dan berdampak, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) turut berpartisipasi dalam kegiatan Breakfast Meeting bersama Menteri Agama Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Tim Penasihat Ahli Menteri Agama, jajaran pejabat Eselon I dan II pusat, para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kabiro/Kabag PTKN, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, hingga pimpinan Balai Diklat Keagamaan serta Balai Litbang Agama, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi komunikasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Agama.

Pada kesempatan tersebut, STAIN SAR Kepri diwakili oleh Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK), Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., didampingi Tim Humas STAIN SAR Kepri, yang berpartisipasi secara virtual melalui Zoom Meeting.

Pertemuan ini menjadi ruang konsolidasi nasional dalam memperkuat arah kebijakan kehumasan Kementerian Agama di era digital, dengan mengusung tema besar “Transformasi Humas Kementerian Agama: Lebih Transparan, Inklusif, dan Berdampak.”

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., dalam paparannya menegaskan bahwa humas memiliki peran sentral dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia menyampaikan sejumlah capaian strategis kehumasan sepanjang tahun 2025, di antaranya keberhasilan Kementerian Agama meraih 21 penghargaan nasional, produksi lebih dari 5.156 artikel pada situs resmi kemenag.go.id, serta 2.271 konten media sosial.


Dari sisi jangkauan media, Kemenag mencatatkan 547,7 ribu penyebutan (mention) dengan total jangkauan mencapai 2,4 miliar. Selain itu, sebanyak 20 Kanwil dan 11 PTKN telah meraih predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik, serta terjadi peningkatan signifikan pada PTKN yang melaksanakan uji publik KIP.

Prof. Kamaruddin Amin juga menekankan pentingnya penguatan regulasi melalui terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID), yang menjadi landasan tata kelola informasi publik secara profesional dan akuntabel.

Dalam konteks ini, humas tidak lagi dipandang sekadar fungsi dokumentasi teknis, tetapi diarahkan sebagai mitra strategis dalam pengelolaan isu, strategi komunikasi, publikasi kelembagaan, layanan informasi, serta koordinasi lintas satuan kerja.

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A dalam arahannya menegaskan bahwa pimpinan lembaga harus aktif membangun citra institusi di ruang publik, terutama di tengah dinamika media sosial yang cepat dan penuh fragmentasi informasi.


Menurutnya, Kementerian Agama memiliki posisi strategis sebagai “jendela Indonesia” dalam isu-isu moderasi beragama, toleransi, kerukunan, serta peran agama dalam peradaban global.

“Kementerian Agama harus mampu menggaungkan wajah Indonesia bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di forum internasional. Karena itu, profesionalisme dan pembiayaan kehumasan perlu diperkuat,” tegas Menag RI Selasa, (10/2/2026).

Dalam diskusi yang berkembang, forum turut menyoroti berbagai tantangan besar kehumasan di era digital, mulai dari perang informasi, ancaman hoaks, hingga kecenderungan publik yang lebih mudah mempercayai narasi viral yang terpotong dibandingkan pernyataan resmi pemerintah. Situasi tersebut menuntut penguatan strategi komunikasi yang cepat, akurat, dan berbasis klarifikasi institusional.

Selain tantangan eksternal, Sekjend Kemenag RI juga menegaskan adanya tantangan internal yang perlu segera dibenahi, seperti ego sektoral antarsatuan kerja, rendahnya kesadaran komunikasi di seluruh jajaran, serta masih ditemukannya marjinalisasi fungsi humas di beberapa unit kerja. Padahal, humas diharapkan mampu berperan sebagai mitra strategis pimpinan dalam pengelolaan isu dan pembentukan citra kelembagaan.


Menanggapi hal tersebut, Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menyampaikan pentingnya penguatan peran humas sebagai garda terdepan dalam menyampaikan kinerja dan program institusi kepada publik secara transparan dan konstruktif, terutama dalam menghadapi dinamika komunikasi di ruang digital.

Sementara itu, Kabag AUAK STAIN SAR Kepri, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., menegaskan bahwa pertemuan strategis ini menjadi momentum penting bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), termasuk STAIN SAR Kepri, untuk terus memperkuat tata kelola kehumasan yang profesional, adaptif, dan berdampak.

Ia menambahkan bahwa transformasi humas bukan semata tuntutan teknis, melainkan bagian integral dari penguatan akuntabilitas publik serta reputasi kelembagaan di tengah masyarakat.

Kegiatan Breakfast Meeting yang berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 08.20 WIB tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi komunikasi publik Kementerian Agama bersama seluruh satuan kerja, termasuk PTKN, dalam membangun narasi kelembagaan yang inklusif, terpercaya, serta responsif terhadap tantangan zaman. (LF)