السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Penjaringan Calon Ketua STAIN SAR Kepri 2026–2030 Berjalan Transparan dan Akuntabel, Berkas Resmi Diserahkan kepada Ketua STAIN

  • 05 Februari 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 918
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Proses penjaringan Calon Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) periode 2026–2030 terus berlanjut melalui salah satu tahapan penting, yakni penyerahan berkas administrasi hasil verifikasi oleh Panitia Penjaringan kepada Ketua STAIN SAR Kepri.

Penyerahan berkas tersebut berlangsung pada Kamis (5/2/2026) di Lobby Rektorat Kampus STAIN SAR Kepri dan diterima secara langsung oleh Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muhammad Faisal menegaskan bahwa proses penjaringan calon pimpinan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang harus dijalankan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penjaringan bakal calon Ketua STAIN SAR Kepri merupakan agenda strategis institusi yang harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi integritas akademik,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua STAIN SAR Kepri periode 2026–2030, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., menyampaikan bahwa seluruh tahapan administrasi telah dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Panitia telah menerima, memverifikasi, dan menetapkan bakal calon yang memenuhi syarat administratif. Penyerahan berkas ini menjadi bagian dari komitmen panitia dalam memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan resmi,” jelasnya.

Tahapan Penjaringan Berlangsung Sesuai Jadwal

Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Penjaringan Bakal Calon Ketua STAIN SAR Kepri Nomor: 010/Sti.20/Pan-PBCK/01/2026, proses penjaringan telah berlangsung sejak awal Januari 2026, dengan tahapan meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi berkas, hingga penyerahan dokumen kepada Ketua STAIN dan selanjutnya kepada Senat.

Adapun jadwal pelaksanaan penjaringan mencakup:

  1. Pengumuman Penjaringan (5–12 Januari 2026)
  2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (5–28 Januari 2026)
  3. Verifikasi Administrasi (29 Januari–2 Februari 2026)
  4. Pengumuman Hasil Verifikasi (3 Februari 2026)
  5. Penyerahan Berkas kepada Ketua STAIN (4–5 Februari 2026)
  6. Penyerahan Dokumen kepada Senat (6–9 Februari 2026)
  7. Rapat Pertimbangan Kualitatif oleh Senat (10–20 Februari 2026)
  8. Pemberian Pertimbangan Kualitatif Calon Ketua (23–24 Februari 2026)
  9. Penyerahan Dokumen dan Pertimbangan kepada Ketua STAIN (24–25 Februari 2026)
  10. Penyerahan Berkas ke Menteri Agama RI (25–27 Februari 2026)


Empat Bakal Calon Dinyatakan Memenuhi Syarat

Panitia menetapkan empat bakal calon Ketua STAIN SAR Kepri periode 2026–2030 yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi, yaitu:

  1. Dr. Aprizal A, S.Ag., M.Pd. (UIN Imam Bonjol Padang)
  2. Prof. Dr. Azni, S.Ag., M.Ag. (UIN Sultan Syarif Kasim Riau)
  3. Dr. Buyung Syukron, S.Ag., S.S., M.A. (UIN Jurai Siwo Lampung)
  4. Dr. Sidik, S.Ag., M.Ag. (UIN Raden Mas Said Surakarta)

Informasi lengkap sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi dapat diakses melalui laman berikut: https://stainkepri.ac.id/home/pengumuman/140-hasil-seleksi-administrasi-bakal-calon-ketua-stain-sultan-abdurrahman-kepulauan-riau.html

Panitia menegaskan bahwa keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya manipulasi data, maka status memenuhi syarat akan dinyatakan batal.

Dengan berlangsungnya tahapan ini, STAIN SAR Kepri terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada penguatan kepemimpinan akademik untuk kemajuan institusi di masa mendatang. (LF)