السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pengelolaan Pengaduan Terintegrasi, Inspektorat Jenderal Kemenag Tegaskan Peran SIMDUMAS

  • 04 Februari 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 218
Berita Utama

Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Auditor Tim Kerja Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Arina Heni Setyowati, menjelaskan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Pengaduan Masyarakat (SIMDUMAS), mulai dari penerimaan pengaduan hingga tindak lanjut di tingkat satuan kerja (satker).

Arina menyampaikan bahwa alur penanganan pengaduan diawali dari penerimaan laporan masyarakat melalui kanal resmi yang terhubung dengan SIMDUMAS. Pengaduan tersebut selanjutnya diverifikasi dan diklasifikasikan oleh admin pusat Inspektorat Jenderal sebelum diteruskan kepada satker yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

“Satker wajib menindaklanjuti pengaduan sesuai prosedur dan menginput seluruh proses serta hasil tindak lanjut ke dalam SIMDUMAS sebagai bentuk akuntabilitas,” ujar Arina.

Ia menekankan bahwa tindak lanjut pengaduan di satker meliputi klarifikasi, pengumpulan data dan bukti pendukung, hingga penyusunan hasil tindak lanjut yang dilakukan secara objektif, transparan, dan tepat waktu. Seluruh tahapan tersebut harus terdokumentasi dengan baik dalam sistem SIMDUMAS.


Sementara itu, Wakil Ketua II STAIN Kepulauan Riau, Dr. Drs. Almahfuz, M.Si, menyatakan komitmen pimpinan kampus dalam mendukung pengelolaan pengaduan masyarakat yang tertib dan akuntabel melalui SIMDUMAS. Menurutnya, sistem tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas dan tata kelola perguruan tinggi.

“Kami berkomitmen memastikan setiap pengaduan ditangani sesuai mekanisme dan dilaporkan secara transparan melalui SIMDUMAS,” tegas Almahfuz.

Kepala Satuan Pengawas Internal STAIN Kepulauan Riau, Muhammad Kardiansyah, menambahkan bahwa SPI berperan mengawal proses tindak lanjut pengaduan agar berjalan sesuai ketentuan dan terdokumentasi dengan baik dalam sistem.

“SPI akan memastikan tindak lanjut pengaduan melalui SIMDUMAS dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (Gby/Zia)