السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melaksanakan konsultasi dan koordinasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Satuan Pengawas Internal (SPI) Tahun 2026 sekaligus pembahasan pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whistle Blowing System (WBS) pada, (04/02) bertempat di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, H. Ahmadun, S.Ag., M.Pd., Wakil Ketua II STAIN Kepri Dr. Drs. Almahfuz, M.Si, serta Kepala Satuan Pengawas Internal STAIN Kepri, Muhammad Kadiansyah, S.Pd.I, beserta jajaran terkait.

Dalam sambutannya, H. Ahmadun, S.Ag., M.Pd. menegaskan bahwa penyusunan PKPT harus berbasis risiko dan selaras dengan prioritas pengawasan nasional. Menurutnya, SPI memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan serta prinsip good governance.
“PKPT bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi instrumen penting untuk memastikan pengawasan yang efektif, pencegahan penyimpangan, serta peningkatan kualitas tata kelola di perguruan tinggi keagamaan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II STAIN Kepri, Dr. Drs. Almahfuz, M.Si, menyampaikan komitmen pimpinan dalam mendukung optimalisasi fungsi SPI, termasuk penguatan sistem pengaduan masyarakat dan WBS.
“Kami mendukung penuh peran SPI sebagai mitra strategis pimpinan. Pengelolaan Dumas dan WBS yang baik menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan responsif terhadap aspirasi publik,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala SPI STAIN Kepri, Muhammad Kadiansyah, S.Pd.I, menjelaskan bahwa kegiatan konsultasi dan koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana pengawasan internal dengan kebijakan Inspektorat Jenderal, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan Dumas dan WBS.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap PKPT SPI Tahun 2026 dapat disusun secara komprehensif dan tepat sasaran, serta sistem pengaduan masyarakat dapat dikelola secara profesional, aman, dan akuntabel,” jelasnya.


Melalui kegiatan ini, STAIN Kepri menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul dan terpercaya. (Gby/Zia)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN