السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dewan Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan berpartisipasi dalam Kegiatan Teknis Penggiat P4GN Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bintan, pada Selasa–Rabu (27–28 Januari 2026).
Kegiatan
yang berlangsung di De Bintan Villa, Kecamatan Teluk Bintan tersebut diikuti
oleh perwakilan DEMA STAIN SAR Kepri, yakni Imba Aisyah Rahmadani dan Mariki
Julianto. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan
pemahaman komprehensif terkait bahaya narkoba sekaligus memperkuat peran
strategis pemuda sebagai agen perubahan dalam upaya P4GN.
Dalam
kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mendalam mengenai definisi
narkoba yang mencakup narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya,
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2023. Pemaparan juga mencakup
penggolongan narkoba ke dalam tiga kategori, yakni Golongan I, II, dan III,
beserta konsekuensi hukum dan dampak penyalahgunaannya.

Selain itu, peserta dibekali pemahaman mengenai dampak kecanduan narkoba yang meliputi kerusakan kesehatan fisik dan mental, penurunan kualitas hidup, hingga risiko kematian. Materi ketahanan diri anti narkoba turut ditekankan sebagai kemampuan individu untuk mengendalikan diri, menghindari, dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Pelatihan ini juga mengulas strategi penanganan masalah narkoba melalui tiga aktor utama, yaitu pemberantasan bandar dan pengedar, pencegahan pada masyarakat sehat, serta rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu. Data nasional turut disampaikan, bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta penduduk usia produktif, yang berpotensi menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Sebagai bagian dari kebijakan nasional, peserta dikenalkan dengan arah kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk perluasan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan berbasis teknologi, serta penguatan sistem informasi dan digitalisasi melalui program Quick Wins.

Menanggapi
kegiatan tersebut, perwakilan DEMA STAIN SAR Kepri menyatakan bahwa pelatihan
Penggiat P4GN merupakan kegiatan yang sangat positif dan relevan bagi generasi
muda.
“Pelatihan
ini mampu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, serta keterampilan peserta dalam
menyosialisasikan bahaya narkoba dan mendorong terciptanya lingkungan yang
sehat, aman, dan bebas narkoba,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, DEMA STAIN SAR Kepri berharap para penggiat P4GN dapat menjadi pelopor dan agen perubahan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pemuda. Ilmu dan keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi di lingkungan kampus dan masyarakat, demi terwujudnya generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing. (LF/Dina)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN