السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN Kepri Tegaskan Komitmen Kawal KIP Kuliah dalam Rakor Nasional PUSPENMA Kemenag RI

  • 30 Januari 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 245
Berita Utama

Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kepulauan Riau kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa kurang mampu dengan mengikuti Rapat Koordinasi Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang diselenggarakan oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kegiatan strategis tersebut berlangsung selama tiga hari, pada 28–30 Januari 2026, bertempat di Grand Orchard Hotel, Kemayoran, Jakarta. Rapat koordinasi ini menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi serta memperkuat arah kebijakan nasional terkait pengelolaan dan penyaluran KIP Kuliah di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Rakor kali ini difokuskan pada Bimbingan Teknis Aplikasi serta Pemutakhiran Data Mahasiswa Penerima KIP Kuliah On Going Tahun 2022–2025. Pembahasan ini dinilai krusial mengingat akurasi data menjadi salah satu faktor utama dalam menjamin ketepatan sasaran dan kelancaran proses pencairan bantuan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Dalam pemaparannya, Ketua Tim (KATIM) PUSPENMA, Amiruddin Kuba, menyampaikan arah kebijakan dan target Program KIP Kuliah Tahun Anggaran 2026. Ia mengungkapkan adanya peningkatan signifikan alokasi anggaran KIP Kuliah yang mencapai Rp784 miliar. Selain itu, PUSPENMA juga menetapkan kebijakan prioritas tambahan kuota bagi mahasiswa terdampak bencana banjir di wilayah Sumatera dan Aceh sebagai bentuk respons cepat negara terhadap kondisi darurat sosial.


Sementara itu, Kepala PUSPENMA, Ruchman Basori, menjelaskan secara rinci tahapan proses pencairan KIP Kuliah Tahun 2026. Ia menargetkan pencairan bantuan dapat mulai direalisasikan pada Februari 2026, dengan tetap memperhatikan tahapan administrasi, seperti penerbitan Surat Keputusan (SK) dan kesiapan bank penyalur.

Dalam kebijakan terbaru, PUSPENMA menetapkan Bank Himbara sebagai mitra resmi penyaluran dana KIP Kuliah, yang meliputi BNI, BSI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri. Perguruan tinggi yang sebelumnya menggunakan bank di luar Himbara akan dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku. Ke depan, proses pencairan KIP Kuliah akan dilakukan secara langsung oleh PUSPENMA guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi teknis pengisian dan pemutakhiran data mahasiswa penerima KIP Kuliah ke dalam Sistem KIP Kuliah. Sesi ini dipandu oleh Anuar selaku Tim Pengembang Aplikasi PUSPENMA, yang memberikan penjelasan teknis secara detail dan aplikatif kepada para operator perguruan tinggi. Kegiatan kemudian ditutup dengan proses submit data oleh masing-masing operator PTKN ke dalam sistem.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, STAIN Kepulauan Riau menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung keberhasilan Program KIP Kuliah agar berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan, demi membuka akses dan harapan masa depan pendidikan yang lebih baik bagi mahasiswa Indonesia. (Gby/Wisdar)