السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar Rapat Evaluasi Akademik serta Pembahasan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan 2026 di Ruang Rapat Dosen Gedung SBSN Perkuliahan Terpadu, Kamis (22/1/2026).
Rapat
tersebut dipimpin langsung oleh Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal,
M.Ag, didampingi Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, Kepala Subbagian Tata Usaha
dan Perlengkapan Rumah Tangga (TUPRT), Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI),
Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M), Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M),
serta dihadiri para Ketua Program Studi dan Kepala Unit di lingkungan STAIN SAR
Kepri.
Kegiatan
ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian akademik
tahun berjalan sekaligus menyelaraskan perjanjian kinerja (Perkin) tahun 2025
dan 2026 agar sejalan dengan kebijakan terbaru Kementerian Agama dan sistem
penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk implikasinya terhadap Sasaran
Kinerja Pegawai (SKP) dosen dan tenaga kependidikan.
Dalam arahannya, Ketua STAIN SAR Kepri menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan instrumen strategis yang wajib dipahami secara kolektif oleh seluruh pimpinan unit dan program studi, karena berpengaruh langsung terhadap penilaian institusi maupun kinerja individu ASN.


“Perjanjian
kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar evaluasi
kinerja institusi dan personal. Oleh karena itu, seluruh target dan indikator
harus diselaraskan dengan Perkin 2026 agar capaian kita dapat terukur dan
berdampak nyata,” tegas Dr. Faisal.
Ia
menjelaskan bahwa terdapat sejumlah penyesuaian indikator antara Perkin 2025
dan Perkin 2026, termasuk penghapusan, penggabungan, dan reposisi beberapa
indikator kinerja, seperti indikator mahasiswa berkebutuhan khusus, sertifikasi
kompetensi lulusan, hingga penguatan mutu dan akreditasi pendidikan tinggi
keagamaan Islam (PTKI).
Lebih
lanjut, rapat juga membahas evaluasi capaian akademik tahun 2025, termasuk
penyerapan anggaran, capaian akreditasi, partisipasi mahasiswa, kerja sama
aktif, serta indikator moderasi beragama dan kontribusi STAIN SAR Kepri
terhadap pemeringkatan perguruan tinggi berbasis Sustainable Development
Goals (SDGs).
Ketua STAIN SAR Kepri mendorong seluruh unit untuk tidak hanya memenuhi target minimal, tetapi berupaya melampaui standar kinerja yang ditetapkan.


“Saya
berharap capaian kinerja kita tidak berhenti pada kategori ‘baik’, tetapi
meningkat menjadi ‘baik sekali’. Kerja keras dosen dan tenaga kependidikan
harus tercermin dalam nilai kinerja yang berdampak pada percepatan kenaikan
pangkat dan penguatan institusi,” ujarnya.
Rapat
berlangsung dinamis dengan pemaparan teknis dari tim perencanaan terkait
penyesuaian indikator, diskusi terbuka antar pimpinan unit, serta penajaman
strategi pencapaian target kinerja akademik dan kelembagaan ke depan.
Melalui
rapat evaluasi ini, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya untuk terus
memperkuat tata kelola akademik yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada
peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam, sejalan dengan arah pengembangan kampus yang adaptif terhadap perubahan kebijakan dan tantangan
nasional. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN