السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN SAR Kepri Teguhkan Tata Kelola Akademik dan Perkin melalui Evaluasi Kinerja dan Sinkronisasi Mutu Institusional 2025–2026

  • 22 Januari 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 172
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar Rapat Evaluasi Akademik serta Pembahasan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan 2026 di Ruang Rapat Dosen Gedung SBSN Perkuliahan Terpadu, Kamis (22/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag, didampingi Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, Kepala Subbagian Tata Usaha dan Perlengkapan Rumah Tangga (TUPRT), Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M), Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), serta dihadiri para Ketua Program Studi dan Kepala Unit di lingkungan STAIN SAR Kepri.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian akademik tahun berjalan sekaligus menyelaraskan perjanjian kinerja (Perkin) tahun 2025 dan 2026 agar sejalan dengan kebijakan terbaru Kementerian Agama dan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk implikasinya terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dosen dan tenaga kependidikan.

Dalam arahannya, Ketua STAIN SAR Kepri menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan instrumen strategis yang wajib dipahami secara kolektif oleh seluruh pimpinan unit dan program studi, karena berpengaruh langsung terhadap penilaian institusi maupun kinerja individu ASN.


“Perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar evaluasi kinerja institusi dan personal. Oleh karena itu, seluruh target dan indikator harus diselaraskan dengan Perkin 2026 agar capaian kita dapat terukur dan berdampak nyata,” tegas Dr. Faisal.

Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah penyesuaian indikator antara Perkin 2025 dan Perkin 2026, termasuk penghapusan, penggabungan, dan reposisi beberapa indikator kinerja, seperti indikator mahasiswa berkebutuhan khusus, sertifikasi kompetensi lulusan, hingga penguatan mutu dan akreditasi pendidikan tinggi keagamaan Islam (PTKI).

Lebih lanjut, rapat juga membahas evaluasi capaian akademik tahun 2025, termasuk penyerapan anggaran, capaian akreditasi, partisipasi mahasiswa, kerja sama aktif, serta indikator moderasi beragama dan kontribusi STAIN SAR Kepri terhadap pemeringkatan perguruan tinggi berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Ketua STAIN SAR Kepri mendorong seluruh unit untuk tidak hanya memenuhi target minimal, tetapi berupaya melampaui standar kinerja yang ditetapkan.


“Saya berharap capaian kinerja kita tidak berhenti pada kategori ‘baik’, tetapi meningkat menjadi ‘baik sekali’. Kerja keras dosen dan tenaga kependidikan harus tercermin dalam nilai kinerja yang berdampak pada percepatan kenaikan pangkat dan penguatan institusi,” ujarnya.

Rapat berlangsung dinamis dengan pemaparan teknis dari tim perencanaan terkait penyesuaian indikator, diskusi terbuka antar pimpinan unit, serta penajaman strategi pencapaian target kinerja akademik dan kelembagaan ke depan.

Melalui rapat evaluasi ini, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola akademik yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam, sejalan dengan arah pengembangan kampus yang adaptif terhadap perubahan kebijakan dan tantangan nasional. (LF/Gby)