السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan PT Indo Asia Sinergi Sejahtera (Authorized Training Partner TÜV Rheinland Indonesia) tentang Penyelenggaraan Tempat Uji Kompetensi dan Sertifikasi Mahasiswa. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Ketua STAIN SAR Kepri, Kamis (22/1/2026).
Perjanjian
kerja sama ini ditandatangani oleh Sapto Hariyono, selaku Chief Executive
Officer (CEO) PT Indo Asia Sinergi Sejahtera, dan Dr. H. Muhammad Faisal,
M.Ag, selaku Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Kerja sama ini
menjadi langkah strategis STAIN SAR Kepri dalam memperkuat daya saing lulusan
melalui pengakuan kompetensi berbasis standar sertifikasi internasional.
PT
Indo Asia Sinergi Sejahtera merupakan Authorized Training Partner TÜV
Rheinland Indonesia yang bergerak di berbagai bidang, antara lain
konsultansi, pelatihan, sertifikasi, inspeksi, manajemen perhotelan, logistik,
transportasi, hingga pengembangan produk. Melalui kolaborasi ini, STAIN SAR
Kepri ditetapkan sebagai Competency Test Center (CTC) dalam pelaksanaan
uji kompetensi dan sertifikasi mahasiswa.
Program
sertifikasi yang akan dilaksanakan meliputi Fundamental Data Analytics,
Digital Marketing, Entrepreneurship, Public Speaking and Communication, Social
Entrepreneurship, Critical Thinking and Design Thinking, serta Occupational
Health and Safety Management Fundamentals for University Students, yang
seluruhnya mengacu pada standar Lembaga Sertifikasi Internasional TÜV
Rheinland.
Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas lulusan agar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi praktis yang diakui secara global.


“Kerja
sama ini menjadi bagian dari upaya STAIN SAR Kepri dalam menyiapkan mahasiswa
yang adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja dan industri, dengan bekal
sertifikasi kompetensi yang memiliki pengakuan internasional,” tegasnya.
Lebih
lanjut, ia menjelaskan bahwa program Sertifikat Keterangan Pendamping Ijazah
(SKPI) berbasis sertifikasi TÜV Rheinland diharapkan mampu memperkuat
profil lulusan STAIN SAR Kepri, sekaligus mendorong sinergi berkelanjutan
antara dunia pendidikan tinggi dan dunia industri.
Ruang
lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan pelatihan, penetapan STAIN SAR
Kepri sebagai lokasi resmi uji kompetensi, pelaksanaan ujian sertifikasi bagi
mahasiswa maupun masyarakat umum, serta evaluasi program secara berkala guna
menjamin mutu dan keberlanjutan pelaksanaan.
Melalui
kerja sama ini, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi
dalam pengembangan akademik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,
sejalan dengan visi kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang
responsif terhadap tantangan global dan kebutuhan masyarakat. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN