السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Menteri Agama RI Tanam Pohon Matoa di Kepri, ASN STAIN SAR Kepri Perkuat Nilai Ekoteologi

  • 15 Januari 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 231
Berita Utama

Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., melaksanakan aksi simbolis penanaman bibit pohon matoa sebagai wujud komitmen penguatan nilai ekoteologi dan kepedulian lingkungan dalam birokrasi keagamaan, bertepatan dengan kegiatan “Menteri Agama RI Menyapa ASN” yang digelar di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (14/1/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, meliputi ASN Kanwil Kemenag Kepri, ASN Kemenag Kota Tanjungpinang, ASN Kemenag Kabupaten Bintan, serta perwakilan ASN Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau sebanyak 50 orang.

Penanaman bibit pohon matoa menjadi simbol integrasi nilai keagamaan dengan tanggung jawab ekologis, sekaligus refleksi atas peran strategis ASN Kementerian Agama dalam menjaga harmoni antara manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual. Aksi tersebut menegaskan bahwa pembangunan birokrasi keagamaan tidak hanya berorientasi pada kinerja administratif, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari amanah keagamaan.

Dalam arahannya, Menteri Agama Republik Indonesia menegaskan makna mendalam nilai ikhlas beramal sebagai moto fundamental Kementerian Agama. ASN diharapkan tidak berhenti pada level mukhlis, yakni berbuat ikhlas namun masih menyadari amal kebaikannya, melainkan mampu mencapai derajat mukhlas, yaitu keikhlasan total yang menyerahkan seluruh bentuk pengabdian semata-mata kepada Allah SWT.


“ASN Kementerian Agama harus berupaya menjadi mukhlas, yakni pribadi yang benar-benar ikhlas, yang tidak lagi menghitung atau mengingat amal kebaikan yang telah dilakukan, melainkan menyerahkan seluruh pengabdian hanya kepada Allah SWT,” tegas Menteri Agama.

Selain itu, Menteri Agama mengajak seluruh ASN untuk menginternalisasi nilai kesabaran, rasa syukur, dan kesadaran spiritual dalam pelaksanaan tugas. Ia menekankan bahwa kematangan iman dan etika aparatur tercermin dari kemampuan membalas keburukan dengan kebaikan, serta menjadikan setiap tantangan sebagai sarana pendewasaan diri dan penguatan integritas.

Menteri Agama juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan hati dan integritas pribadi yang harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Ia mengingatkan dampak negatif budaya konsumtif dan persoalan sampah plastik yang berpotensi merusak tatanan kehidupan manusia dan alam. Seluruh pesan tersebut menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama dituntut menjadi teladan moral, spiritual, dan ekologis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon tersebut menjadi pesan moral yang kuat bagi civitas academica STAIN SAR Kepri untuk terus menginternalisasi nilai ekoteologi dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan pengabdian sebagai ASN.


“Kegiatan penanaman pohon yang dilakukan langsung oleh Menteri Agama RI merupakan teladan nyata kepemimpinan yang visioner, yang mengintegrasikan nilai keislaman, kepedulian lingkungan, dan integritas birokrasi. Ini menjadi penguatan penting bagi ASN STAIN SAR Kepri dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan keberlanjutan,” ujar Dr. Faisal.

Kunjungan kerja Menteri Agama RI di Provinsi Kepulauan Riau diawali dengan menghadiri peringatan Isra Mikraj tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah pada malam sebelumnya. Pada pagi harinya, Menteri Agama melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Pulau Penyengat sebelum melanjutkan agenda menyapa ASN dan melaksanakan penanaman pohon di lingkungan Kanwil Kemenag Kepri.

Partisipasi aktif ASN STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dalam kegiatan ini menegaskan komitmen perguruan tinggi keagamaan Islam dalam mendukung kebijakan Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan moderasi beragama, integritas aparatur, serta pengarusutamaan nilai ekoteologi sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. (LF)